Jumat 02 Dec 2022 21:28 WIB

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp 67 Miliar Bonus Atlet Prestasi

Penyaluran bonus pada triwulan pertama tahun depan melalui skema transfer.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 67 miliar untuk bonus atlet berprestasi peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022. Alokasi bonus atlet bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bekasi 2023, sedangkan penyaluran bonus dijadwalkan pada triwulan pertama tahun depan melalui skema transfer rekening penerima.

"Bonus atlet ini sebagai rasa terima kasih kami dan seluruh warga Kabupaten Bekasi atas perjuangan para atlet," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Cikarang, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga

Pihaknya juga akan membebaskan penerima dari beban pajak atas bonus yang diberikan sehingga atlet mendapatkan bonus dalam nominal utuh tanpa potongan sedikitpun. Dani mengaku sesuai tahun anggaran, sedianya alokasi bonus ini sudah tersedia sejak awal tahun.

Namun ada sejumlah mekanisme administrasi yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum disalurkan. "Sebenarnya mulai Januari 2023 sudah boleh digunakan. Namun karena harus melewati tahapan administrasi sehingga kemungkinan Februari atau Maret sudah bisa ditransfer ke rekening atlet," katanya.

Menurut dia, bonus yang akan diberikan ini tidak sebanding dengan perjuangan atlet yang sudah berlatih keras sejak empat tahun lalu agar mampu meraih prestasi terbaik. "Bonus ini bentuk apresiasi perjuangan atlet. Sebagai alumni Dispora Jabar, saya paham betul bagaimana kehidupan atlet dan perjuangan kerasnya. Saya berpesan nanti setelah diterima, gunakan dengan bijak, manfaatkan bonus untuk menunjang prestasi atau investasi," katanya.

Dani juga berpesan agar para atlet tidak berpuas diri meski berhasil membawa Kabupaten Bekasi sebagai juara umum mengingat masih banyak kejuaraan yang harus dimenangkan, baik tingkat nasional maupun internasional. Seperti diketahui, Kontingen Bekasi berhasil menjadi juara umum Porprov XIV Jabar 2022 dengan koleksi 451 medali di antaranya 189 emas, 139 perak dan 123 perunggu.

Sesuai komitmen yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Bekasi, setiap atlet peraih medali emas akan diganjar bonus Rp 100 juta, perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 35 juta. Bonus tersebut dialokasikan bagi atlet nomor perorangan sedangkan nomor beregu, nominal bonus akan disesuaikan. Tidak hanya itu, pelatih yang sukses mengantar atlet meraih medali emas pun turut diganjar bonus sebesar Rp 35 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement