Jumat 02 Dec 2022 10:28 WIB

Angka Stunting Kabupaten Bogor Turun Menjadi 4,78 Persen

Permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan lintas sektoral

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, membagikan Tablet Tambah Darah (TTD) dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting, kematian ibu, dan kematian anak di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/7).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, membagikan Tablet Tambah Darah (TTD) dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting, kematian ibu, dan kematian anak di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersinergi dengan seluruh Puskesmas, Kecamatan, Desa dan Perangkat Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas Stunting atau zero stunting. Penurunan angka stunting dilakukan dengan intervensi spesifik seperti imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan Balita dan pemantauan pertumbuhan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hadijana menerangkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Bogor. Termasuk juga dilakukan intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Baca Juga

“Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, angka stunting di Kabupaten Bogor per November 2022 berada diangka 4,78 persen. Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan, Satgas stunting, dan semua pihak yang telah turut serta dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten Bogor,” ujar Hadijana, Kamis (1/12).

Hadijana menjelaskan,  permasalahan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan lintas sektoral. Untuk itu sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan stakeholder perlu terus ditingkatkan untuk penanganan stunting yang lebih terintegrasi dan komperehensif. 

Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan turun 14 persen pada tahun 2024, dan Provinsi menargetkan sebesar 17,2 persen. Menurutnya, Pemkab Bogor pun berkomitmen melakukan intervensi stunting secara menyeluruh demi tercapainya Bogor Bebas Stunting di 2024. 

“Percepatan penanganan dan penajaman sasaran stunting pada tahun 2020 telah ditetapkan 38 desa dari 14 kecamatan, dan tahun 2021 sebanyak 68 desa di 26 kecamatan, serta tahun 2022 telah ditetapkan 104 desa di 34 kecamatan sebagai lokus fokus intervensi stunting,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Katlarina, menjelaskab sejak 2019 Kabupaten Bogor telah dipilih oleh pemerintah pusat menjadi salah satu kabupaten lokus intervensi stunting dari 160 kabupaten/kota. Penentuan lokus sebagai upaya percepatan yang bertujuan untuk penajaman sasaran wilayah penanganan stunting serta untuk mempermudah koordinasi dan pelaksanaan pilar penanganan stunting.

Katanya, sejalan dengan hal tersebut dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 bidang kesehatan disebutkan, salah satu sasaran RPJMD 2018-2023 adalah meningkatnya status kesehatan dan gizi masyarakat ditandai dengan menurunnya prevalensi stunting balita hingga 12,83 persen pada 2023. 

Untuk mendukung pencapaian sasaran dan target tersebut kegiatan prioritas pemerintah Kabupaten Bogor saat ini dalam melaksanakan salah satu karsa dari 5 karsa yang menjadi misi Bupati Bogor yaitu Karsa Bogor Sehat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan Gerakan Bogor Bebas Stunting di 2023.

Menurutnya, hasil pengukuran status gizi di Kabupaten Bogor pada tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan kasus dan persentase Balita dengan berat kurang, Balita dengan perawakan pendek, dan Balita dengan gizi kurang. 

“Saya mengapresisasi setinggi-tingginya kepada organisasi perangkat daerah dan unsur masyarakat yang telah konsisten melaksanakan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor,” terang Mike.

Lanjut Mike, dirinya berharap otimalisasi peran kecamatan dan desa untuk melakukan berbagai upaya seperti, fasilitasi perencanaan pembangunan desa untuk pencegahan stunting melalui kegiatan partisipasi masyarakat desa dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pengurangan gizi buruk dan perbaikan sanitasi, optimalisasi peran kader pembangunan manusia di desa untuk identifikasi cakupan 5 paket pelayanan pencegahan stunting bagi sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement