Jumat 02 Dec 2022 01:15 WIB

Menkeu: Ekonomi Nasional Tumbuh Cukup Kuat

Ekonomi Indonesia tumbuh di atas lima persen selama lima kuartal.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Satria K Yudha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: AP/Patrick Semansky
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai perekonomian nasional saat ini masih tumbuh cukup kuat dan menunjukan tren pemulihan yang positif. Pertumbuhan ekonomi nasional terjaga di atas 5 persen selama lima kuartal berturut-turut, bahkan pada kuartal ketiga 2022 mencapai 5,72 persen (yoy).

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam laporannya di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, Istana Negara, Kamis (1/12). “Perekonomian nasional Indonesia saat ini masih di dalam trend pemulihan positif yang tumbuh cukup kuat, yaitu tumbuh di atas 5 persen selama lima kuartal berturut-turut,” kata Menkeu.

Menkeu mengatakan, inflasi nasional juga relatif moderat jika dibandingkan negara-negara lainnya, yakni di level 5,71 persen pada Oktober. Angka ini menurun dari bulan sebelumnya yang sebesar 5,99 persen. Sementara, neraca perdagangan mengalami surplus selama 30 bulan berturut-turut dan indeks PMI berada pada level ekspansif dalam 14 bulan terakhir. “Dengan capaian ini memang APBN bekerja luar biasa keras,” katanya. 

Meskipun ada optimisme untuk pemulihan ekonomi, Sri Mulyani meminta agar perkembangan global tetap harus diwaspadai bersama. Risiko global yang perlu diwaspadai, antara lain, dampak yang timbul dari konflik geopolitik, penerapan kebijakan nol Covid-19 di Cina yang menyebabkan perlambatan ekonomi, serta dampak penetapan kebijakan moneter di negara-negara maju yang juga bisa berakibat pada pelemahan ekonomi global.

“Kenaikan suku bunga global juga akan meningkatkan biaya dana dan ini memicu aliran modal keluar dari negara-negara berkembang, serta menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar dari negara-negara berkembang,” jelas dia.

Menkeu mengatakan, risiko ekonomi saat ini telah berubah dari sebelumnya ancaman pandemi menjadi ancaman finansial. Kondisi ini membutuhkan respons yang berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement