Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 .
Foto: Edi Yusuf/Republika
Mereka menuntut tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022,
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 .