Kamis 01 Dec 2022 20:28 WIB

Aksi Kamisan ke-755 Tuntut Kasus-kasus Pelanggaran HAM

Aksi ini juga menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelas aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Personel Kepolisian berjaga saat aksi Kamisan ke-755 dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Orang tua korban Semanggi I Maria Katarina Sumarsih (kiri) bersama Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Orang tua korban Semanggi I Maria Katarina Sumarsih bersama Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Orang tua korban Semanggi I Maria Katarina Sumarsih (kiri) bersama Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement