Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelas aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Aksi ini juga menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban dan Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-755 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat.