Kamis 01 Dec 2022 12:10 WIB

Ini Lima Arah Bauran Kebijakan Bank Indonesia pada 2023

Kebijakan moneter Bank Indonesia di 2023 akan pro-stability

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bank Indonesia memaparkan lima fokus utama bauran kebijakan BI pada 2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bauran kebijakan BI akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia.
Foto: AP/Patrick Semansky
Bank Indonesia memaparkan lima fokus utama bauran kebijakan BI pada 2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bauran kebijakan BI akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia memaparkan lima fokus utama bauran kebijakan BI pada 2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bauran kebijakan BI akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia.

"Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas atau pro-stability," katanya dalam Pertemuan Tahunan BI 2022, Selasa (30/11).

Sementara itu, empat kebijakan Bank Indonesia lainnya sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional atau pro-growth. Diantaranya kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau.

Adapun penjelasan masing-masing kebijakan sebagai berikut:

1. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan difokuskan pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi agar kembali ke sasaran lebih awal sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap dampak rambatan gejolak global, serta dukungan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia akan secara konsisten melanjutkan respons kebijakan suku bunga melalui kalibrasi secara terukur (well-callibrated), perencanaan yang matang (well-planned), dan dikomunikasikan secara transparan (well-communicated) untuk memastikan tercapainya sasaran inflasi inti lebih awal yaitu pada semester I 2023.

Besaran dan waktu respons kebijakan suku bunga tersebut didasarkan pada perkembangan ekspektasi inflasi dan inflasi inti, dibandingkan dengan perkiraan awal dan sasaran yang akan dicapai (data dependent).

2. Kebijakan Makroprudensial

Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.

3. Kebijakan Sistem Pembayaran

Digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa, terus didorong untuk mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital, kerja sama sistem pembayaran antarnegara, serta tahapan pengembangan Digital Rupiah sebagaimana “white paper" yang juga diluncurkan pada  penyelenggaraan PTBI 2022.

4. Kebijakan Pendalaman Pasar Uang

Akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas operasi dan transmisi kebijakan, pembangunan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.

5. Kebijakan Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau

Program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi keuangan Syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement