Kamis 01 Dec 2022 07:37 WIB

KPK Janji Tindak Lanjuti Laporan Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

KPK masih mengecek dahulu soal ada atau tidaknya laporan tambang ilegal di Kaltim.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berjanji bahwa lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berjanji bahwa lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berjanji bahwa lembaga antirasuah akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Laporan tersebut diajukan oleh koalisi mahasiswa pada Rabu (30/11/2022).

"Setiap laporan masyarakat ke KPK, kami pastikan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, Ali mengatakan, KPK masih mengecek dahulu soal ada atau tidaknya laporan tersebut. Hal ini dilakukan sebelum masuk tahap verifikasi.

"Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke KPK terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Mereka meminta lembaga antirasuah itu memeriksa dan mengusut dugaan keterlibatan Agus dalam kasus tersebut.

"Kita minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga ad hoc yang didirkan untuk memberantas korupsi di negeri ini untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Giefrans juga meminta KPK agar bersikap tegas dan tidak pandang bulu menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, seluruh pelaku yang melindungi tambang ilegal tersebut harus diadili.

Beberapa pekan lalu, Ismail Bolong lewat video testimoni juga membeberkan tentang pemberian uang dari hasil tambang batubara ilegal tersebut untuk Komjen Agus Andrianto. Belakangan, Ismail Bolong membuat testimoni ulang meralat rekaman video pertamanya itu karena alasan dalam pengakuan awal dirinya dipaksa oleh Hendra Kurniawan.

Mantan kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo melanjutkan, pemeriksaan terhadap Ismail Bolong sudah pernah dilakukan. Namun, Sambo menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dan dua LHP dari Propam pada waktu itu tak berlanjut ke proses penyidikan. 

Sebab, dia mengatakan, kewenangan melakukan penyidikan terkait uang-uang setoran tersebut bukan di ranah Propam. “Tanyakan itu ke pihak yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan,” ujar Sambo.

Penjelasan dari Sambo terkait adanya uang setoran tambang ilegal ke perwira Polri, dan dua LHP Propam itu bukan sekali ini ia sampaikan. Pekan lalu, Selasa (22/11/2022) usai menjalani persidangan, ia juga menyampaikan hal tersebut. “Kan itu sudah ada suratnya (LHP). Sudah benar itu suratnya,” kata Sambo. 

Pekan lalu, Hendra Kurniawan usai menjalani sidang obstruction of justice di PN Jaksel juga mengatakan hal yang sama terkait Komjen Agus Andrianto. “Faktanya memang seperti itu. Coba tanyakan itu ke pejabat yang berwenang,” ujar dia.

Akan tetapi, Agus membantah dan membalas tudingan Sambo dan Hendra dengan menilai kedua pecatan Polri itu sebagai tukang rekayasa kasus. “Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Agus mengatakan, Sambo dan Hendra yang diduga menerima uang-uang setoran tambang ilegal. Agus juga mengatakan, aksi Sambo dan Hendra  membuat LHP tersebut untuk menjadikannya sebagai target. 

Menurut Agus, isu tersebut kembali dimunculkan oleh Sambo dan Hendra untuk mengalihkan tentang proses pidana yang sedang menjerat keduanya saat ini. "Mereka cuma melempar masalah untuk mengalihkan isu terhadap mereka saja,” kata Agus. Kata Agus, pun pengakuan dari Ismail Bolong itu, dibantah sendiri karena alasan adanya tekanan dari Hendra dan Sambo. “Kalau waktu itu memang benar, kenapa kok dilepas,” ujar Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement