Rabu 30 Nov 2022 12:30 WIB

305 Ribu Orang Melamar untuk 36 Ribu Lowongan PPK Pemilu 

Lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang tersedia hanya 36 ribu. 

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, ada 305 ribu orang lebih yang mendaftar untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
Foto: republika/mgrol100
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, ada 305 ribu orang lebih yang mendaftar untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, ada 305 ribu orang lebih yang mendaftar untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Adapun, lowongan yang tersedia hanya 36 ribu. 

Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, hingga tahapan pendaftaran ditutup pada Selasa (29/11/2022) kemarin, tercatat total pelamar posisi PPK sebanyak 305.391 orang. Sebanyak 197.232 atau 65 persen dari total pelamar merupakan laki-laki. 

Baca Juga

Parsadaan mengatakan, untuk menentukan 36.330 orang yang lolos sebagai PPK atau tiga orang per kecamatan, KPU akan melakukan dua tahapan seleksi. Pertama, melakukan verifikasi administrasi. 

Verifikasi administrasi ini, kata dia, untuk mengecek keabsahan dan kelengkapan dokumen pendaftaran. Selain itu, akan ada kelompok kerja (Pokja) KPU yang bertugas mengecek apakah para pelamar sudah memenuhi syarat-syarat seperti bukan PNS, bukan kader partai politik, dan tidak pernah jadi tim sukses peserta pemilu. Hasil verifikasi akan diumumkan pada 2 Desember 2022. 

 

Kedua, pelamar yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (CAT) dan tes wawancara mulai 6 Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Setalah itu, pelamar yang lolos akan diumumkan ke publik sebelum dilantik. 

"Pelamar yang lolos akan dilantik sebagai PPK pada 4 Januari," kata Parsadaan di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Petugas PPK ini akan bekerja hingga 4 April 2024. Parsadaan berharap, dengan proses seleksi bertingkat ini akan didapatkan petugas PPK yang punya rekam jejak baik dan punya integritas. 

Besaran honorium PPK Pemilu 2024 naik dibandingkan Pemilu 2019. Honor Ketua PPK naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan anggota PPK menjadi Rp 2,2 juta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement