Selasa 29 Nov 2022 19:18 WIB

Alokasi Besaran APBD 2023 Kota Malang Rp 2,81 Triliun

Besaran ini meningkat Rp 1 triliun apabila dibandingkan pada 2018.

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Walikota Malang, Sutiaji menyatakan  Jika APBD besar, maka kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan digenjot lagi.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Walikota Malang, Sutiaji menyatakan Jika APBD besar, maka kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan digenjot lagi.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Alokasi Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2,81 triliun. Besaran ini meningkat Rp 1 triliun apabila dibandingkan pada 2018. 

Peningkatan juga terlihat ada target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aspek tersebut meningkat dari Rp 563 miliar menjadi Rp 1 triliun. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif di gedung DPRD Kota Malang, belum lama ini.

Baca Juga

Wali Kota Malang, Sutiaji menyakini semua akan terealisasi dengan baik. Jika APBD besar, maka kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan digenjot lagi. "Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bisa juga meningkat," kata pria berkacamata ini di Kota Malang.

Pertimbangan lainnya, yakni melihat kondisi perekonomian menunjukkan tren membaik. Bahkan, beberapa dinas penghasil kinerjanya cukup optimal. Hal ini dicontohkan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP).

Menurut Sutiaji, beberapa alokasi anggaran besar akan diprioritaskan kepada sejumlah dinas. Hal ini bertujuan agar ekonomi masyarakat terutama pelaku UMKM turut terdongkrak. "Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP)," kata Sutiaji.

Di samping itu, sejumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk literasi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian untuk perbaikan jalan dan jembatan, serta penanganan banjir. Lalu ditunjukkan untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

Dengan adanya ketentuan tersebut, Sutiaji menilai ini sebagai prestasi bagi para pimpinan. Hal ini terutama para anggota DPRD untuk mengawal terus dan mendukung Pemkot guna mendapatkan pendanaan yang semakin baik. "Golnya adalah ketika nanti APBD kita tinggi, pendapatan kita tinggi, tentu harapannya adalah masuk kepada bagaimana kesejahteraan masyarakat kita bisa naik,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang,  I Made Riandiana Kartika mengaku agak pesimis dengan target yang disampaikan Pemkot Malang. Namun setelah mendapat penjelasan dan alasan serta optimisme tinggi, akhirnya DPRD menyetujuinya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement