Selasa 29 Nov 2022 13:31 WIB

Polri Rakor Bersama PSSI dan LIB Bahas Kelanjutan Liga 1 Indonesia

Rakor di Mabes Polri membahas persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Effendi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Effendi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengamanan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). "Rakor pukul 14.00 WIB," kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Effendi di Jakarta, Selasa.

Agung menjelaskan, rakor pengamanan tersebut membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Liga 1 Indonesia resmi berhenti sejak tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengkoordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik," tambah Agung.

Baca juga : Penikmat Piala Dunia Non-Muslim Antusias Belajar Islam di Masjid Katara 

Pada Senin (28/11/2022), rapat serupa juga digelar di gedung Kemenpora, Jakarta, membahas terkaitpenyelenggaraan Liga 1 Indonesia dengan dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Dalam rakor tersebut disepakati, penyelenggaraan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 memerlukan keselarasan soal keamanan dan keselamatan di stadion.

Keselarasan itu penting karenapolisi baru mengeluarkan Perpol Nomor 10 tahun 2022 yang ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 dan diundangkan pada 4 November 2022. Dengan adanya peraturan itu, Polri harus merinci lebih lanjut tentang pengamanan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 bersama dengan PSSI, PT LIB, dan Kemenpora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement