Selasa 29 Nov 2022 13:01 WIB

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Pencopotan Label Gereja di Gempa Cianjur

Peristiwa ini sangat disayangkan di tengah kondisi gempa Cianjur yang masih terjadi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi telah memeriksa lima orang terkait aksi pencopotan label gereja pada tenda di lokasi pengungsian gempa Cianjur. Peristiwa tersebut sangat disayangkan di tengah kondisi gempa Cianjur yang masih terjadi.

"Kita menyayangkan dengan adanya peristiwa pencopotan atribut, kita sudah melakukan klarifikasi dan sempat mengamankan yang bersangkutan, ada lima orang yang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (29/11/2022) melalui keterangan resmi.

Baca Juga

Dia mengatakan, pemeriksaan kepada lima orang tersebut masih berlangsung. Pihaknya menyayangkan, aksi tersebut di tengah upaya penanganan korban gempa Cianjur.

"Peristiwa ini sangat disayangkan, ini kan saat masa kemanusiaan," katanya.

 

Ibrahim mengklaim, warga setempat pun menyayangkan aksi pencopotan label tersebut. Diharapkan ke depan peristiwa itu tidak terulang.

"Beberapa masyarakat juga sama menyayangkan karena ini masa bencana," katanya. Dia mengatakan, pihaknya akan fokus mengatasi bencana dan melaksanakan kegiatan kemanusiaan.

Sebelumnya, jagat maya diributkan dengan video mengenai sejumlah orang mencopot label "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda berwarna biru. Tim aksi itu diketahui bagian dari organisasi yang ingin membantu korban gempa Cianjur.

Di video itu tampak empat pria berdiri di antara tenda. Dua mencopot label, satu memantau, dan seorang lainnya ikut merekam. Sontak hal ini memicu respons dari berbagai pihak baik dari kepolisian hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement