Senin 28 Nov 2022 17:14 WIB

Cegah Perundungan di Kota Malang Melalui Satgas Anti-Bullying

Biasanya senda gurau yang keterlaluan bisa jadi bullying.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang  mengadakan seminar bertemakan Pendidikan Kota Malang tanpa Bullying/ di SMK Negeri (SMKN) 4 Kota Malang, Senin (28/11/2022). Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji. 
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang  mengadakan seminar bertemakan Pendidikan Kota Malang tanpa Bullying/ di SMK Negeri (SMKN) 4 Kota Malang, Senin (28/11/2022). Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji. 

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memiliki Satgas Anti-Bullying sebagai cara mengantisipasi tindakan perundungan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, satgas tersebut telah lama dibentuk di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang.

Menurut Suwarjana, satgas tersebut berfungsi untuk mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Hal ini penting karena perundungan terkadang timbul dari berbagai masalah. 

Baca Juga

"Jadi mereka tidak hanya mengawasi teman-teman yang bully. Kan tadi kami sampaikan setuju bahwa bully itu bisa timbul dari rumah, sekolah, anak guru, guru ke anak. Biasanya senda gurau yang keterlaluan bisa jadi bullying," kata Suwarjana kepada wartawan seusai menghadiri seminar "Pendidikan di Kota Malang tanpa Bullying" di SMKN 4 Kota Malang, Senin (28/11/2022).

Siswa-siswi yang tergabung dalam Satgas juga harus mengawasi dan mengajak teman-temannya beraktivitas di kegiatan sekolah. Hal ini terutama ketika kegiatan shalat atau spritual bersama seperti shalat zhuhur dan dhuha bersama. Pada kegiatan ini biasanya ada beberapa anak yang memilih tidak ikut dan sembunyi di ruangan tertentu secara bergerombol.

 

Ada pun secara struktural, Suwarjana tak menampik, satgas tersebut berisi para siswa yang telah dipilih. Namun dia memastikan terdapat guru yang bertugas sebagai pengontrol. Guru ini bertugas ketika anggota satgas tidak bisa mengatasi siswa yang telah melakukan aksi perundungan tertentu.

Selanjutnya, Suwarjana merencanakan untuk melakukan kegiatan seminar serupa bersama para orang tua nantinya. Kegiatan ini bisa dilaksanakan pada jam-jam pulang kerja atau hari libur. Dengan cara ini diharapkan orang tua bisa terlibat dalam mengatasi perundungan pada anak-anak sekolah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement