Senin 28 Nov 2022 16:17 WIB

Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI Berlarut-larut, Polisi Minta Maaf

Polisi mengatakan, lamanya penanganan kasus tersebut karena menunggu mediasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas berlarutnya pengusutan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Kecelakaan itu diduga terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, lamanya penanganan kasus tersebut karena Polda Metro Jaya menunggu proses mediasi antara pihak AKBP (Purn) Eko dengan keluarga korban. Namun, kata dia, mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil. Sehingga pengusutan kasus tabrak lari ini terkesan berlarut-larut.

Baca Juga

"Karena kami masih menunggu sebetulnya. Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget. Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami. Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022). 

Latif menegaskan bahwa pihaknya tidak menutupi kasus kecelakaan tersebut. Bahkan, ia juga menyatakan kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri itu tidak memengaruhi proses penyelidikan. 

 

Meski kepolisian memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, akhirnya mendadak viral. Saat ini, kata Latif, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Apabila perkara ini naik ke penyidikan maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka. Dalam gelar perkara ini sendiri, polisi melibatkan beberapa ahli.

"Makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Akan kita pasukan hasilnya bagaimana, kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," ungkap Latif.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement