Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
UMP Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022).
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.