Ahad 27 Nov 2022 16:15 WIB

Indikator: Mayoritas Responden Sepakat Adanya Persaingan Jenderal Polri

Polri berada di peringkat terbawah dengan kepercayaan publik 58,1 persen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah).
Foto: ANTARA /Reno Esnir
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kinerja lembaga penegak hukum di mata publik. Terkait Polri, terdapat temuan di mana 37,3 persen setuju adanya persaingan antar jenderal di internal kepolisian.

"37,3 persen dari 2,8 persen sangat setuju dan 34,5 persen setuju," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi lewat rilis daringnya, Ahad (27/11/2022).

Baca Juga

Sementara itu, 23,0 persen kurang setuju adanya persaingan antara para jenderal di internal Polri. Kemudian, 9,5 persen lainnya tidak setuju sama sekali terhadap kabar tersebut. Sedangkan 30,2 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, dari empat lembaga penegak hukum, Polri berada di peringkat terbawah dengan kepercayaan publik sebesar 58,1 persen. "35,9 persen kurang percaya, 4,2 persen tidak percaya sama sekali," ujar Burhanuddin.

Urutan pertama adalah Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 77,4 persen. Selanjutnya, pengadilan (73,7 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (69,8 persen).

Ia menjelaskan, efektivitas dan legitimasi penegakan hukum mensyaratkan dukungan dan kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum. Dukungan dan kepercayaan ini bersifat dinamis, tergantung dari kinerja lembaga penegak hukum.

Saat ini, akuntabilitas lembaga penegak hukum, khususnya Polri sedang diuji. Hal tersebut merupakan dampak dari kasus kriminal yang melibatkan perwira tinggi kepolisian Ferdy Sambo dan perintangan proses hukum yang melibatkan puluhan anggota kepolisian.

"Publik menunggu penyelesaian kasus-kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Kegagalan penyelesaian kasus-kasus tersebut berpotensi membahayakan efektivitas dan legitimasi penegakan hukum yang pada gilirannya mengganggu legitimasi pemerintah dan demokrasi," ujar Burhanuddin.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 30 Oktober hingga 5 November 2022. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang, di mana penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dengan asumsi metode simple random sampling, toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement