Sabtu 26 Nov 2022 05:10 WIB

Dewan HAM PBB Bentuk Misi Pencari Fakta Tentang Unjuk Rasa di Iran

Teheran dinilai enggan selidiki tuduahn terkait pelanggaran HAM.

Pada hari Rabu, 21 September 2022, foto yang diambil oleh seorang individu yang tidak dipekerjakan oleh Associated Press dan diperoleh oleh AP di luar Iran, pengunjuk rasa membuat api dan memblokir jalan selama protes atas kematian seorang wanita yang ditahan oleh polisi moral, di pusat kota Teheran, Iran. Warga Iran melihat akses mereka ke Instagram, salah satu dari sedikit platform media sosial Barat yang masih tersedia di negara itu, terganggu pada hari Rabu setelah hari-hari protes massal.
Foto: AP/AP
Pada hari Rabu, 21 September 2022, foto yang diambil oleh seorang individu yang tidak dipekerjakan oleh Associated Press dan diperoleh oleh AP di luar Iran, pengunjuk rasa membuat api dan memblokir jalan selama protes atas kematian seorang wanita yang ditahan oleh polisi moral, di pusat kota Teheran, Iran. Warga Iran melihat akses mereka ke Instagram, salah satu dari sedikit platform media sosial Barat yang masih tersedia di negara itu, terganggu pada hari Rabu setelah hari-hari protes massal.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dewan HAM PBB memutuskan membentuk misi pencari fakta independen buat menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Iran. Hal itu terkait dengan unjuk rasa besar-besaran yang dimulai pada 16 September 2022.

Dewan HAM mengadopsi resolusi tersebut pada Kamis (24/11) dengan 25 suara mendukung resolusi, enam menentang, dan 16 abstain atau tidak memilih.

Baca Juga

Argentina, Prancis, Gabon, Libya, Inggris, AS, dan Ukraina termasuk di antara negara-negara yang mendukung resolusi tersebut. Sementara Armenia, China, Kuba, Eritrea, Pakistan, dan Venezuela termasuk di antara mereka yang menentang.

Resolusi yang diajukan oleh Jerman dan Islandia menyerukan Iran untuk mengakhiri diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam kehidupan publik dan pribadi dan dalam hukum, serta dalam praktik dan untuk menegakkan semua hak asasi manusia.

Hak tersebut meliputi hak atas kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai, berserikat, dan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

"Saya sedih melihat apa yang saat ini terjadi di Iran, dengan apa yang hanya bisa kami gambarkan sebagai krisis hak asasi manusia yang sangat serius," kata Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk kepada wartawan.

Turk mengatakan apa yang terjadi di Iran terutama didorong oleh perempuan, anak perempuan, dan kaum muda yang merasa ingin melakukan protes damai---merupakan kebebasan mendasar.

"Dan bagi kami, penting dengan fakta di lapangan bahwa kita mencatat, seperti yang Anda tahu, lebih dari 300 orang terbunuh termasuk sedikitnya 40 anak-anak. Ini adalah perkiraan, dan ini mungkin perkiraan konservatif," ujar dia.

Duta Besar AS untuk Dewan HAM PBB Michele Taylor mengatakan bahwa sesi debat dan resolusi mengenai unjuk rasa di Iran diperlukan karena Teheran menunjukkan keengganan untuk menyelidiki berbagai tuduhan pelanggaran HAM oleh anggota pasukan keamanan dan pejabat lainnya.

Dengan diadopsinya resolusi itu, Presiden Dewan HAM PBB sekarang ditugaskan untuk menunjuk anggota misi pencari fakta yang baru dibentuk, yang diharapkan dalam beberapa minggu mendatang.

Misi pencari fakta akan memberikan laporan lisan kepada dewan pada sesi ke-53 pada Juni tahun depan, dan kemudian laporan tertulis yang komprehensif pada sesi ke-55 pada Maret 2024.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement