Jumat 25 Nov 2022 18:55 WIB

Soal Dugaan Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan, Ini Respons Propam Polda NTB

Propam Polda NTB menjamin keamanan korban pungli jika melapor.

Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat merespons cepat adanya dugaan pungutan liar dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram. Penerbitan surat kecelakaan ini untuk klaim asuransi Jasa Raharja.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti adanya dugaan pungli tersebut. Yakni dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap petugas Satlantas Polresta Mataram.

Baca Juga

"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," kata Artanto, dihubungi di Mataram, Jumat (25/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli itu berdasarkan informasi dalam pemberitaan sejumlah media massa. Namun, dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitas dirinya.

Artanto mengetahui bahwa narasumber punya hak untuk tidak mengungkapkan identitas diri dalam keterangan di pemberitaan. Hal itu pun menjadi tanggung jawab perusahaan media untuk menjaga hak menerbitkan berita dengan identitas narasumber yang anonim.

Ia pun menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi persoalan ini ke Bidang Propam Polda NTB. "Agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," ujarnya.

Kepada pelapor pun, Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan. Bahkan, dia mengatakan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan terkait permasalahan di internal kepolisian, sudah ada dalam kode etik kepolisian.

"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement