Jumat 25 Nov 2022 15:35 WIB

Pengamat: Kebakaran di Mabes Polri tidak Selalu Sabotase

Diperlukan investigasi forensik untuk memastikan penyebab kebakaran itu.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi
Foto: Dok Pribadi
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran terjadi di ruangan Badan Intelijen dan Keamanan (Bainterlakam) Mabes Polri pada Kamis (24/11) malam. Untuk mengetahui penyebab pasti, investigasi dinilai perlu dilakukan.

“Terkait apakah itu sabotase atau murni insiden, saya kira itu spekulasi yang bisa dijawab dengan investigasi dan uji forensik. Termasuk apakah itu ada kaitannya dengan kasus-kasus yang sedang mencuat belakangan ini,” kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, Jumat (25/11).

Baca Juga

Kalaupun itu sabotase, kata dia, motifnya tidak selalu harus dikaitkan dengan upaya menghilangkan data atau bukti untuk pengungkapan kasus tertentu. “Memang pengaitan dengan motif seperti itu adalah yang paling umum dan mudah, tapi bukan berarti selalu demikian,” ujar Fahmi.

Menurutnya, kebakaran tiga menit di sebuah ruangan di gedung Bareskrim Polri itu bisa saja dilakukan oleh pihak tertentu. Justru hal itu bisa saja dilihat sebagai upaya akselerasi atau penekanan agar kasus-kasus yang dikaitkan segera dituntaskan.

Nah terlepas dari apakah kebakaran itu merupakan sabotase atau insiden semata, Kapolri dan jajarannya perlu diingatkan agar bekerja cepat dan sungguh-sungguh dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi atensi masyarakat belakangan ini, termasuk kasus suap/gratifikasi tambang ilegal dan perjudian,” kata dia.

Hal ini penting, ungkap Fahmi, karena bisa jadi kebakaran tersebut sekaligus menunjukkan adanya kerentanan pada sarana-prasarana di lingkungan Mabes Polri.

Meskipun kali ini kebakaran tidak berdampak signifikan, Polri tentunya harus waspada jangan sampai terjadi kebakaran-kebakaran lain di masa depan, yang dapat berdampak pada upaya-upaya penegakan hukum.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement