Jumat 25 Nov 2022 14:05 WIB

JK Serukan Dai atau Penceramah Punya Pengetahuan yang Luas

Dai dan imam memiliki kewajiban memajukan kehidupan masyarakat di wilayahnya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), M Jusuf Kalla (JK).
Foto: Tim Media JK
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), M Jusuf Kalla (JK).

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), M Jusuf Kalla (JK) menyerukan, dai atau penceramah dan imam masjid harus memiliki pengetahuan yang luas, agar dapat mendorong kemajuan masyarakat. Jusuf Kalla dalam kunjungan kerjanya di Kota Palu dan Kabupaten Sigi,didampingi oleh Ketua Pimpinan Wilayah DMI Sulawesi Tengah H Ahmad M Ali.

"Dai dan imam masjid harus memiliki pengetahuan yang luas agar dapat menyampaikan pesan-pesan yang dapat membangun optimisme dan semangat untuk memajukan kehidupan masyarakat," katanya dalam ramah tamah bersama peserta pelatihan dai dan imam, serta santri Pondok Pesantren Insan Cita Indonesia di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (25/11/2022).

JK menilai, dai dan imam yang merupakan tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing, memiliki kewajiban untuk turut serta memajukan kehidupan masyarakat melalui dakwah. Oleh karena itu, kata dia, dalam dakwah yang disampaikan oleh dai dan imam di masjid, tidak hanya menyangkut dengan masalah akidah, masalah ibadah, sejarah, moral, dan keagamaan.

Lebih dari itu, menurut JK, dai dan imam juga harus menyampaikan tentang bagaimana mengelola pertanian, peternakan, perikanan, peluang usaha, dari sudut pandang agama. Tujuannya untuk mendorong masyarakat agar berusaha.

 

"Sehingga dai dan imam di tengah masyarakat, tidak sekadar menyampaikan tentang akhirat, tetapi juga menyampaikan tentang pesan-pesan memajukan masyarakat," ujar JK.

Dia mengatakan, mengenai muamalah atau hubungan antara dalam kehidupan sosial, harus menjadi fokus dari dai dan imam dalam dakwah, di samping menyampaikan tentang moral, aqidah, sejarah dan ibadah. Saat ini, kata JK, PP DMI sedang membahas dan mengimplementasikan satu program mengenai pengamalan rukun Islam, dengan tujuan untuk membangun kemakmuran berbasis masjid.

"Tidak semua umat Islam dapat mengamalkan atau melaksanakan rukun Islam seperti melaksanakan haji, bagi yang mampu dan berkecukupan dari aspek ekonomi, tentu bisa melaksanakan. Oleh karena itu, DMI melaksanakan program pengamalan rukun Islam yang saat ini sedang dibahas, untuk kemajuan masyarakat," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement