REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan batasan konsumsi gula kurang dari 52,5 gram atau empat sendok makan per hari.
Namun, rata-rata 5,5 persen penduduk di Indonesia mengkonsumsi gula lebih dari 50 gram per hari.
Berdasarkan usia:
* 13,7 persen berusia 55 tahun.
* 13,5 persen berusia 19-55 tahun
Berdasarkan jenis kelamin:
* 15,9 persen laki-laki
* 7,1 persen perempuan
Produk yang banyak dikonsumsi:
* 13,26 persen teh kemasan
* 5,2 persen susu kental manis
* 4,82 persen jus buah serbuk
** 61,27 persen mengkonsumsi minuman mengandung gula tinggi lebih dari sekali setiap hari.
Sumber: Kemenkes/Antara
Pengolah data: Ratna Puspita