Kamis 24 Nov 2022 18:10 WIB

Kasus Penipuan Perekrutan CPNS di Bantul Berujung Damai

Kasus yang melibatkan anggota DPRD Bantul berakhir damai melalui restorative justice..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Kabid Humas Polda DIY Yulianto (kiri) bersama Wakil Ditreskrimum Polda DIY Tri Panungko saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Kabid Humas Polda DIY Yulianto (kiri) bersama Wakil Ditreskrimum Polda DIY Tri Panungko saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Kabid Humas Polda DIY Yulianto menyampaikan paparan saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Wakil Ditreskrimum Polda DIY Tri Panungko menyampaikan paparan saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Wakil Ditreskrimum Polda DIY Tri Panungko menyampaikan paparan saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Kabid Humas Polda DIY Yulianto menyampaikan paparan saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Kabid Humas Polda DIY Yulianto (kiri) bersama Wakil Ditreskrimum Polda DIY Tri Panungko saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022). Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kabid Humas Polda DIY Yulianto (kiri) bersama Wakil Ditreskrimum Polda DIY Tri Panungko saat konferensi pers terkait restorative justice terhadap kasus penipuan CPNS di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (24/11/2022).

Kasus penipuan perekrutan CPNS di Bantul yang melibatkan anggota DPRD Bantul dengan tersangka ESJ akhirnya berakhir damai melalui restorative justice. Penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu 2018 dan 2019. Ada tiga korban yang melaporkan ESJ ke Polda DIY karena telah menyetor uang masing-masing Rp 75 juta, Rp 40 juta, dan Rp 150 juta namun tak kunjung diterima PNS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement