Perlu Pembicaraan Terintegrasi untuk Bantu Rakyat Lindungi Tanahnya

Pemerintah dapat memberi ruang yang cukup kepada masyarakat agar tak terjadi gap

Kamis , 24 Nov 2022, 08:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dalam setiap kasus pertanahan.
Foto: DPR
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dalam setiap kasus pertanahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dalam setiap kasus pertanahan. Perlu adanya pembicaraan yang terintegrasi dengan seluruh stakeholder, salah satunya terkait reforma agraria.

"Harus ada pembicaraan yang terintegrasi, contoh terkait reforma agraria yang meliputi akses riform maupun aset riform, kalau ada kepentingan ego sektoral antara lembaga, dalam hal ini BUMN milik Pemerintah, dan juga beberapa warga apalagi sudah terkait dengan hak-hak adat, atau juga ada tanah-tanah terlantar yang tidak dikerjakan, mestinya pemerintah menyelesaikan B to B, bersama dengan lembaga-lembaga yang ada untuk bisa melakukan pelepasan," ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/11/2022), seperti dalam siaran pers.

Baca Juga

Agung, biasa ia disapa menilai, saat ini masih banyak lahan-lahan yang berada di daerah dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Pemerintah, namun peruntukannya tidak lagi sesuai, padahal masyarakat membutuhkan lahan tanah tersebut. Sehingga, dirinya berharap ada kearifan dan keberpihakan dari Pemerintah kepada masyarakat.

"Sudah barang tentu disini harus ada kearifan, selesaikan kalau memang persoalannya regulasi mari kita duduk bersama, kalau persoalannya adalah mengenai anggaran dan lain sebagainya, ataupun kami berharap mudah-mudahan bukan persoalan ketakutan pejabat pembuat kebijakan, untuk nantinya dikriminalisasi tapi lebih berorientasi kepada bagaimana fungsi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

photo
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dalam setiap kasus pertanahan. - (DPR)

Agung juga berharap, Pemerintah dapat memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat, agar tidak terjadi gap atau kesenjangan terhadap beberapa kelompok-kelompok tertentu. "Ada kelompok-kelompok pengusaha yang menguasai aset tanah yang begitu luas, sementara masih ada satu atau beberapa warga masyarakat yang satu petak atau satu jengkal pun dia belum menikmati tanah itu," tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengungkapkan keprihatinannya, terhadap penyelesaian sengketa pertanahan yang semakin diketahui justru semakin bertambah. Bahkan, ironisnya ada keterlibatan oknum-oknum di saat eksekusi, maupun aparat penegak hukum yang berpihak pada badan usaha dan perusahaan-perusahaan besar.

"Yang mengakibatkan warga masyarakat kecil ini semakin kejepit dan tidak bisa menikmati apa yang dijadikan kebijakan Pemerintah, agar tanah ini bisa menciptakan daya kesejahteraan ekonomi bagi rakyat, memang dalam kunjungan ini tadi terungkap ada banyak kasus yang belum tuntas, kemudian juga kanwil tadi menyampaikan telah menempuh upaya membuat SK bersama untuk penyelesaian persoalan tersebut," ujarnya.