Kamis 24 Nov 2022 06:15 WIB

Stunting Kota Malang Capai 8,67 Persen

Masih perlu komitmen untuk terus menekan hingga mencapai zero stunting.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Malang, Sutiaji
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Angka stunting di Kota Malang telah mencapai 8,67 persen. Angka ini dinilai sudah menurun dibandingkan jumlah stunting sebelumnya.

Meskipun demikian, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, masih perlu komitmen untuk terus menekan hingga mencapai zero stunting. Sebab itu, integrasi program antarberbagai elemen menjadi kunci keberhasilan pencegahan serta  penurunan angka stunting. 

Baca Juga

"Termasuk peran serta 57 lurah di Kota Malang sebagai garda terdekat dengan warga setempat," kata Sutiaji dalam Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rencana Tindak Lanjut  Audit Kasus Stunting Kota Malang Tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Rabu (23/11/2022).

Menurut Sutiaji, lurah dapat membantu pencegahan dan penurunan stunting dengan mencermati status dan kondisi kesehatan warganya. Hal ini seperti dengan mengetahui data sebaran Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil, ibu dalam masa nifas, maupun bayi dua tahun. 

Sutiaji menilai, langkah-langkah tersebut bisa diterapkan sebagai upaya mitigasi. Dengan demikian, masalah ini bukan urusan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saja. Namun hal ini dibantu oleh masing-masing lurah untuk mengurangi stunting.

Sutiaji berharap data yang akurat tersebut mampu menjadi dasar intervensi tepat dari perangkat daerah terkait. Sebab, para Lurah nantinya bisa melihat sampai ke data berat bayi. Jika beratnya kurang, maka perlu dicari faktor pemicunya seperti gizi atau lainnya. 

"Sehingga nanti OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sesuai cross cutting bisa melakukan intervensi yang tepat," jelasnya.

Wali Kota Sutiaji juga memaparkan cross cutting atau sunting silang yang dapat dilakukan antarperangkat daerah dalam upaya penurunan balita stunting. Dia mencontohkan intervensi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) biss berupa penanganan gizi balita. Hal ini dapat direspons oleh Dispangtan melalui gerakan Gemar Makan Ikan dan urban farming.

Sementara itu, DPUPRPKP bisa menyediakan sanitasi air bersih. Begitu juga dengan Diskominfo melalui iklan layanan masyarakat tentang gizi ibu dan anak.

Sementara itu, Ketua TPPS Kota Malang, Wawali Sofyan Edi melaporkan berbagai realisasi pelaksanaan intervensi audit kasus stunting yang telah dilakukan. Beberapa di antaranya seperti optimalisasi pelaksanaan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) kesehatan ibu dan anak, serta program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K). Kemudian melaksanakan pendampingan oleh kader kesehatan dan puskesmas, maupun pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement