Selasa 22 Nov 2022 19:32 WIB

Enam Desa di Kabupaten Kuningan Menjadi Kampung Toleransi

Toleransi bukan turun dari langit, maka harus dirawat bersama.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Kuningan, Acep Purnama, meluncurkan kampung toleransi, Selasa (22/11/2022). Ada enam desa yang ditetapkan sebagai kampung toleransi di Kabupaten Kuningan.
Foto: diskominfo kab. kuningan
Bupati Kuningan, Acep Purnama, meluncurkan kampung toleransi, Selasa (22/11/2022). Ada enam desa yang ditetapkan sebagai kampung toleransi di Kabupaten Kuningan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebanyak enam desa di Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai kampung toleransi. Kerukunan beragama merupakan modal dasar demi suksesnya sebuah pembangunan. 

Adapun enam desa itu yakni, Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, Desa Citangtu Kecamatan Kuningan, Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, Desa Cirukeum Kecanatan Garawangi, Desa Bangunjaya Kecamatan Subang dan Desa Tugumulya Kecamatan Darma.

Baca Juga

Peluncuran kampung toleransi yang dimotori Kementerian Agama Kabupaten Kuningan itu dilakukan Bupati Acep Purnama. Kegiatan tersebut terpusat di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Selasa (22/11).

Acep mengapresiasi peluncuran kampung toleransi di Kabupaten Kuningan. Dia menyatakan, kerukunan beragama merupakan modal dasar demi suksesnya sebuah pembangunan. 

Menurut Acep, kerukunan, kebersamaan dan toleransi adalah bukti wujud persatuan masyarakat Kabupaten Kuningan. Dia berharap, enam desa yang dicanangkan sebagai kampung toleransi itu bisa menjadi role model tentang pentingnya toleransi terhadap sesama.  ''Agar kenyamanan dan keamanan tetap terjaga, silaturahminya harus terjalin dengan baik. Semoga kampung toleransi ini menjadi contoh bagi kampung lainya di Kuningan,'' kata Acep.

Acep mengungkapkan, masyarakat Kuningan memiliki pribadi yang lembut dan cinta damai. 'Mari teruskan pelihara budaya leluhur kita agar Kuningan lebih baik, lebih maju dan sejahtera,'' pesan Acep.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Ahmad Hardiman Romdoni, menjelaskan, peluncuran kampung toleransi itu merupakan bentuk implementasi salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu Tahun Toleransi. 

Selain itu, peluncuran kampung toleransi juga wujud komitmen toleransi sosial dan beragama di Kabupaten Kuningan.  ''Toleransi ini pilar penting. Bentuk kesiapan hidup bersama dengan orang berbeda. Toleransi bukan turun dari langit, maka harus dirawat bersama. Hidup rukun meski berbeda keyakinan,'' tukas Romdoni

Romdoni menyatakan, Kabupaten Kuningan dari dulu sudah lama damai. Masyarakatnya hidup berdampingan meski berbeda agama dan keyakinan. 

''Tapi ini bukan berarti di luar enam desa ini tidak damai. Kami hanya mengambil sampel untuk di-launching dengan harapan toleransi antar umat beragama semakin kokoh. Kami berikhtiar Kuningan jadi pionir kerukunan umat beragama,'' kata Romdoni. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement