Selasa 22 Nov 2022 18:15 WIB

Pemprov Jabar Targetkan Satu Juta NIB Bagi Para Pelaku UMK di Tahun 2023

NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan perizinan dan nomor induk kepada pelaku usaha saat Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022). Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Pelaku usaha menunjukan Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nomor Induk Berusaha (NIB) saat Gebyar NIB 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022). Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan sambutan saat Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022). Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan sejumlah kepala daerah dan pejabat Kabupaten/Kota di Jabar saat Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022). Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan sambutan saat Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022). Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan sambutan saat Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022). Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan perizinan dan nomor induk kepada pelaku usaha saat Gebyar NIB (Nomor Induk Berusaha) 1.000 UMK (Usaha Mikro Kecil) Perseorangan di Jabar, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11/2022).

Pemprov Jabar menargetkan akan menerbitkan satu juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023 di seluruh Kabupaten/Kota. NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha, dan menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement