Selasa 22 Nov 2022 07:21 WIB

Kejanggalan Sudah Tercium Saat Olah TKP Tewasnya Brigadir J, Namun Penyidik Terintimidasi

Para penyidik yang mengolah TKP di rumah Ferdy Sambo kemarin bersaksi di sidang.

Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kanan) bersama saksi dari pegawai swasta Anita Amalia Dwi Agustin (kiri) dan Raditya Adhyaksa (tengah) saat memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (kanan) bersama saksi dari pegawai swasta Anita Amalia Dwi Agustin (kiri) dan Raditya Adhyaksa (tengah) saat memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata sudah mulai terendus sejak proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sayang kejanggalan itu terlambat diusut karena kuatnya pengaruh Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat jenderal polisi bintang dua menjabat Kadiv Propam Polri.

Baca Juga

Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jaksel, Briptu Danu Fajar Subekti menjadi salah satu yang bersaksi soal kejanggalan itu. Danu pada Senin (21/11/2022) dihadirkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Danu adalah petugas melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu sekitar 3 jam. Ia ditugasi AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel guna melakukan olah TKP.

"Pertama saya lihat mayat, lihat selongsong dan tembok jatuh di bawah. Baru saya mendekat ke jenazah, saya lihat pertama kali tangan kiri jenazah ada luka, habis itu di jari manis," kata Danu dalam persidangan tersebut.

Danu mengatakan, menyaksikan satu lubang dan sejumlah luka gores di tubuh Brigadir J. "Hanya satu Yang Mulia, satu lubang (bekas tembakan). Masker (Brigadir J) saya buka sampai di dagu saya temukan ada goresan di hidung, bibir, sama mata biru," ungkap Danu.

Danu menemukan 11 bekas tembakan di mana lima diantaranya berada di dinding. "Total semua ada 11 lubang, lima di tembok, satu di lis, satu di buffet, dua di bawah jenazah, dua lagi di pintu gudang," ucap Danu.

Selanjutnya, Danu membuat berita acara olah TKP pada 12 Juli. Pada saat itu, ia mulai mengendus kejanggalan atas kematian Brigadir J. Hal ini didasari komunikasinya dengan anggota Inafis yang menyatakan tidak mungkin hanya terjadi tembak-menembak.

"Saya mendengar dari pimpinan Inafis. Saya mendengar 'Ini tidak mungkin nih hanya tembak-menembak'," ujar Danu.

Dengan modal itu, keyakinan Danu soal kejanggalan kematian Brigadir J menguat. Danu menyinggung tak mendapati barang milik Brigadir J di TKP. Lalu tidak ada lubang bekas tembakan dari lantai atas ke bawah. Berikutnya, dari arah tembakan tidak ditemukan ceceran darah dan darah hanya ada di tubuh Brigadir J.

"Pas membalikkan jenazah (Brigadir J) pakai masker. Kok aneh pakai masker. Saya sempat, ada Kasat 'Ndan mohon izin ada korban pakai masker' pada saat itu diam semua tidak yang ngomong," tutur Danu.

 

In Picture: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah di PN Selatan Kembali Dimulai

photo
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement