Senin 21 Nov 2022 20:44 WIB

Polisi Selidiki Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan

Polisi meminta masyarakat mewaspadai yang tidak benar yang beredar.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan aksi demo mahasiswa lanjutan di Bandar Lampung berlangsung kondusif pada Kamis (21/4/2022).
Foto: Dok. Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan aksi demo mahasiswa lanjutan di Bandar Lampung berlangsung kondusif pada Kamis (21/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Beredar selebaran berisi paham khilafah yang bergambar Anies Baswedan, calon presiden dari Partai Nasdem di Bandar Lampung, Senin (21/11/2022). Polda Lampung menyelidiki peredaran gambar tersebut dan meminta masyarakat waspada menerima informasi yang tidak benar.

Selebaran tersebut berisi tagline dengan tulisan “Mewujudkan Indonesia Bersyariah Anies Presiden 2024'. Selain itu, terdapat tulisan, “Lenyapnya satu hukum Islam dari kehidupan umat, acap kali membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada sehingga wajib menegakkan khilafah.”

Baca Juga

Kemudian, dalam selebaran juga tertulis, “Islam dan aksi bela ulama mendapatkan balasan berupa kemenangan dalam Pilkada 2017. Di mana umat Islam dapat melihat DKI Jakarta saat ini lebih baik dari segala aspek jika dibandingkan  sebelumnya.”

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini masyarakat diharapkan waspada dan hati-hati dengan informasi yang beredar belum tentu kebenarannya. “Saat ini, Polda Lampung masih menyelidiki (selebaran tersebut),” kata Kombes Pol Z Pandra Arsyad, Senin (21/11/2022).

Kepada masyarakat yang menerima selebaran atau dalam bentuk lain, Pandra berharap dapat melakukan cek dan ricek kebenarannya terlebih dahulu sebelum menerima setiap informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial.

Artinya, kata Pandra, tingkat kewaspadaan pada masyarakat harus tinggi dalam menerima, menyerap, dan menyebarkan informasi yang belum mendapatkan kebenaran dan klarifikasinya, terutama di media sosial. “Setiap informasi yang diterima harus disaring terlebih dulu sebelum di-sharing,” katanya.

Kepada warga yang menerima selebaran tersebut dan bersifat mencurigakan , ia menyarankan dapat melaporkan ke polisi terdekat, agar dapat diproses laporannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement