Sabtu 12 Nov 2022 03:57 WIB

Catat! Ini Nomor Pengaduan Polres Metro Tangerang Kota

Kapolres meminta masyarakat melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ketika melaksanakan kegiatan sholat Jumat keliling (Jumling) di Masjid Nurul Jihad Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Jumat (11/11/2022).
Foto: Istimewa
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ketika melaksanakan kegiatan sholat Jumat keliling (Jumling) di Masjid Nurul Jihad Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Jumat (11/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap peran serta masyarakat menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan. Ia meminta masyarakat melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di wilayah melalui Polsek terdekat maupun nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami Polres Metro Tangerang Kota memiliki nomor pengaduan di 0822-11-110-110 yang dapat ditelepon maupun dikirimi pesan WhatsApp atau Call Center Polda Metro Jaya di nomor 110," kata Zain usai melaksanakan kegiatan sholat Jumat keliling (Jumling) di Masjid Nurul Jihad Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/11/2022), melalui keterangan yang diterima Republika.

Baca Juga

Kapolres menyampaikan beberapa imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), begal, tawuran antara geng motor dan pelajar.

Zain juga berpesan kepada para jamaah yang memiliki anak berusia remaja untuk selalu mengawasi kegiatannya di luar rumah. Sebab, pelaku kejahatan saat ini didominasi oleh anak di bawah umur atau pelajar. 

"Situasi lingkungan sangat mempengaruhi perilaku anak. Oleh karena itu, peran aktif dari orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak sangatlah penting," tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap truk tanah bertonase besar yang beroperasi tidak sesuai jam operasional, termasuk di Jalan Marsekal Suryadarma hingga Teluknaga. “Tujuan (pengawasan dan penertiban) agar aktivitas masyarakat aman dan nyaman," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement