Jumat 11 Nov 2022 18:43 WIB

Saksi Lihat Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswa Kenakan Jaket Ojek Online

Polresta masih mengusut kasus ditusuknya mahasiswa Unpad Jumat pagi.

Polresta Bandung mengusut kasus seorang mahasiswa dari Universitas Padjadjaran yang tewas ditusuk di rumahnya, di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Foto: Wikipedia
Polresta Bandung mengusut kasus seorang mahasiswa dari Universitas Padjadjaran yang tewas ditusuk di rumahnya, di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung mengusut kasus seorang mahasiswa dari Universitas Padjadjaran yang tewas ditusuk di rumahnya, di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar PolisiKusworo Wibowo, mengatakan, mahasiswa itu berinisial CAM berusia 23 tahun. Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh saksi yang merupakan tetangganya.

"Pelaku sedang dalam penyelidikan ya," kata dia, saat dihubungi, Jumat.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan saksi, penusukan itu sempat diketahui dari suara teriakan korban yang meminta tolong sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, menurutnya saksi melihat terduga pelaku melarikan diri keluar dari Kompleks Gading Tutuka 2.

"Pelaku keluar dari rumah korban sembari berlari selanjutnya mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih dan mengenakan baju ojek online," kata dia.

Setelah itu saksi menurutnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah. Kemudian saksi bersama warga sekitar menurutnya mengevakuasi korban menuju RS Otista Soreang. "Namun pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia selanjutnya korban akan di bawa menuju RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi, membenarkan CAM merupakan salah satu mahasiswa dari kampus itu, angkatan 2018. Kini, kata dia, jenazah korban sudah selesai ditangani oleh polisi dan selanjutnya dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan. Dia pun memastikan Universitas Padjadjaran bakal memberikan pendampingan hukum terkait kasus tersebut jika diperlukan.

"Jadi sementara kami tunggu dulu saja informasi dari pihak berwajib dan dari pihak keluarga apabila memang membutuhkan bantuan kepada Unpad, tapi Unpad akan terus memantau, demikian," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement