Jumat 11 Nov 2022 03:23 WIB

Reforma Agraria Dinilai Gerakkan Sektor UMKM

Reforma agraria dinilai bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Reforma Agraria Gerakkan Sektor UMKM. Foto:   Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan kepengurusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dalam kunjungan itu, Menteri ATR Hadi Tjahjanto melakukan sidak pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang dan menghimbau kepada masyarakat apabila mengurus sertifikat tanah atau balik nama agar diurus sendiri sesuai data KTP atau berkas yang ada.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Reforma Agraria Gerakkan Sektor UMKM. Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan kepengurusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dalam kunjungan itu, Menteri ATR Hadi Tjahjanto melakukan sidak pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang dan menghimbau kepada masyarakat apabila mengurus sertifikat tanah atau balik nama agar diurus sendiri sesuai data KTP atau berkas yang ada.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Reforma agraria dinilai  bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengelola lahan redistribusi.Hal itu nampak dari beberapa lahan yang diredistribusi lalu dimanfaatkan oleh masyarakat dengan mulai menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomi.

Dalam Kegiatan diskusi yang dilaksanakan jelang penutupan HANTARU 2022 Kementerian ATR/BPN pada selasa, (8/11/2022). Dilanjutkan dengan lokakarya produk yang dihasilkan oleh penerima lahan. 

Baca Juga

Direktur Landreform, Sudaryanto, menjelaskan, konsep reforma agraria adalah cara untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berkeadilan. 

“Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan serta menangani Sengketa dan Konflik Agraria” kata Sudaryanto

Sudaryanto juga membeberkan bahwa berdasarkan amanat Perpres no. 86/2018 tentang Reforma Agraria yg terdiri dari Penataan Aset dan Penataan Akses Akses dapat menciptakan model kampung reforma agraria di beberapa wilayah yang sudah layak menjadi percontohan, dan tes timoni kisah sukses dari Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

Di antaranya adalah Desa Warungkiara, Sukabumi Jawa Barat, Desa Arjasari, Kab Bandung Jawa Barat, Koperasi Pemasaran Koerintji di Kab Kerinci, Jambi, Desa Mekarjaya Kab Batanghari Jambi, Distrik Prafi, Warmare dan Masni di Manokwari Papua Barat. 

Produk-produk hasil binaan Reforma Agraria juga digelar pada kegiatan UMKM Expo yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Sejumlah produk ialah kain batik, Songket, anyam-anyaman, olahan ikan, bandeng, keripik, pernak pernik, asesoris, kopi khas dari berbagai daerah dan banyak lagi yang lainnya.

Sudaryanto optimis apabila setiap tanah yang diredistribusi di manfaatkan dengan baik dengan mendapatkan pendampingan maka akan meningkatkan nilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

“UMKM Expo adalah wadah untuk menunjukan produk-produk yang dihasilkan dari program reforma agraria, Terbukti dengan binaan dari IKAWATI di seluruh Provinsi, kabupaten/kota se Indonesia maka tanah tersebut menghasilkan output yang luar biasa. Saya optimis hal ini akan menggerakan roda perekonomian negara” tutur Sudaryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement