Kamis 10 Nov 2022 14:19 WIB

Apple Batasi Durasi Berbagi File Lewat AirDrop di China

Sebelumnya, tidak ada batas waktu untuk berbagi file secara nirkabel.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ponsel iPhone / Ilustrasi
Foto: Flickr
Ponsel iPhone / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Apple memperkenalkan perubahan terbaru tentang batas waktu untuk berbagi AirDrop di daratan China. Pengguna wilayah tidak dapat lagi mengaktifkan fungsi AirDrop untuk semua orang, termasuk kontak yang tidak dikenal, tanpa batas waktu.

Perubahan membatasi pengguna untuk dapat mentransfer file secara nirkabel hingga 10 menit. Sebelumnya, tidak ada batasan waktu seperti itu.

Baca Juga

 

AirDrop adalah fungsi berbagi file instan di perangkat Apple yang mentransfer informasi secara nirkabel. Agar berfungsi, Wi-Fi dan Bluetooth harus diaktifkan, dan pengguna harus masuk dengan Apple ID mereka. 

Perubahan tersebut terjadi di tengah rilis iOS 16.1.1 ke publik dan iOS 16.2 beta 2 dirilis untuk pengembang. Beberapa pengguna iPhone menyarankan bahwa keputusan untuk memberlakukan pembatasan pada kemampuan berbagi nirkabel AirDrop di China terkait dengan protes yang sedang berlangsung di negara itu.

Banyak pengguna di China memanfaatkan fitur ini untuk mengedarkan poster yang mengkritik pemerintah Xi Jinping.

Dilansir dari Neowin, Kamis (10/11/2022), ini bukan pertama kalinya Apple memperkenalkan pembatasan khusus wilayah seperti itu. Perusahaan raksasa Cupertino ini sebelumnya telah menerapkan pembatasan iOS serupa berdasarkan model perangkat keras di Taiwan. Kemudian, emoji bendera Taiwan dihapus dari iPhone yang dijual di China.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement