Rabu 09 Nov 2022 22:41 WIB

Pemkab Karawang Manfaatkan Lahan KAI untuk Sentra UMKM dan RTH

Lahan PT KAI yang akan dibangun RTH diantaranya di kawasan pasar Rengasdengklok.

Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memanfaatkan lahan milik PT KAI untuk sentra UMKM dan ruang terbuka hijau (ruang terbuka hijau) serta taman rekreasi. Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu (9/11/2022), mengatakan pemanfaatan lahan milik PT KAI yang berada di wilayah Rengasdengklok itu telah disetujui.

Pemkab dan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dengan hal tersebut."Sejak pertemuan awal, hingga terakhir PT. KAI sepakat tanda tangan untuk kesepakatan pemanfaatan saat berkunjung ke Karawang, kami sangat senang dan berterima kasih kepada PT KAI yang telah memberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan mereka untuk RTH," kata Wabup.

Baca Juga

Wabup mengatakan, lahan milik PT KAI yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan taman rekreasi di antaranya adalah di kawasan pasar Rengasdengklok dan Taman Ade Irma. Nantinya, di wilayah itu akan dibangun sentra UMKM, ruang terbuka hijau dan taman rekreasi untuk masyarakat Karawang.

Pembangunan ruang terbuka hijau dan taman rekreasi tentunya memiliki dampak positif yang besar, bukan hanya untuk keindahan saja, tapi juga mendorong kemajuan dari sektor perekonomian.

Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia mengungkapkan bahwa PT KAI mengaku senang bisa bersinergi dengan Pemkab Karawang. Pihaknya berharap agar aset dan lahan dari PT KAI bisa dioptimalkan dan ditata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.

"Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI," ungkapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement