Rabu 09 Nov 2022 06:25 WIB

PPP Bentuk Tim Rumusan Revitalisasi Struktur Kepengurusan

Mardiono mengatakan, perumusan tim revitalisasi ini untuk memenangkan Pemilu 2024.

Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono
Foto: Setpres
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan, partainya membentuk tim rumusan revitalisasi struktur kepengurusan. Tim rumusan revitalisasi kepengurusan harian berjumlah lima orang yang terdiri atas unsur majelis, wakil ketua umum, ketua bidang, dan wakil sekretaris jenderal.

"Perumusan tim revitalisasi ini dilakukan untuk menghadapi agenda penting sekaligus menjemput tujuan memenangkan Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/11/2022) malam.

Baca Juga

Ia menjelaskan pembentukan tim itu disepakati dalam rapat pengurus harian ke-14. Menurut Mardiono, banyak pengurus partai yang tidak aktif selama tiga tahun semenjak ditunjuknya sebagai bagian pengurus, lalu ada juga yang merangkap jabatan.

"Hal ini tidak diperkenankan AD/ART partai, saat ini pun tugas kita sudah masuk ke dalam agenda serius,” katanya menegaskan.

Mardiono menargetkan hasil rumusan tim revitalisasi struktur kepengurusan harian akan selesai dalam waktu singkat karena PPP akan fokus pada agenda-agenda pemilu. "Target secepatnya, semoga tidak lebih dari satu bulan sudah selesai semua. Kita akan bekerja keras maka tidak boleh lama. Mengingat tidak sampai 500 hari sudah sampai kepada agenda pemilu," jelasnya.

Selain merevitalisasi struktur kepengurusan harian, Mardiono juga menyebut akan menyelesaikan persengketaan internal partai yang jumlahnya tidak banyak. "Menyelesaikan persengketaan internal partai karena ada gugatan-gugatan di wilayah maupun cabang. Akan kita akhiri dan tidak diberi ruang ada sengketa. Oleh karena jumlahnya juga tidak banyak, akan segera diselesaikan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement