Rabu 09 Nov 2022 00:20 WIB

Dua Pemeran Kebaya Merah Telah Buat 92 Video Porno Berbagai Tema

Dua pemeran Kebaya Merah telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polda Jatim menetapkan dua pemeran video mesum kebaya merah sebagai tersangka. Dua pemeran Kebaya Merah telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Polda Jatim menetapkan dua pemeran video mesum kebaya merah sebagai tersangka. Dua pemeran Kebaya Merah telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Farman di Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri. Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Ahad (6/11/2022). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah laptop, dua buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujar Farman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement