Selasa 08 Nov 2022 15:44 WIB

Nilai Bantuan BPMU Turun, Ridwan Kamil: Penerima Naik Tiga Kali Lipat

Kepala sekolah menuntut persamaan hak antara siswa sekolah swasta dan negeri di Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Sekolah swasta di Jabar memprotes nilai Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada  2023. Penyebabnya, nilai BPMU turun menjadi Rp 600 ribu per siswa, dari awalnya Rp 700 ribu per siswa pada 2022. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, nilai BPMU tahun depan turun karena jumlah siswa yang mendapatkan bantuan tersebut bertambah. Bahkan, kenaikannya mencapai tiga kali lipat 

"Yang diberi BPMU itu kenaikannya cukup banyak. Per tahun, biasanya hanya 18 ribu tapi yang dibiayai tahun depan naik hampir 48-50 ribu. Jadi ada kenaikan 3 kali lipat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (8/11).

Kenaikan jumlah penerima itu, menurut Emil, menyebabkan dana yang sudah diatur rutin menjadi tidak terpenuhi. Jadi  pihaknya harus mengatur lagi.

"Kan gitu ya, ini gara-gara kasus di pesantren yang membuat para orang tua berpikir mempertimbangkan risikonya. Sehingga, akhirnya memasukan ke sekolah umum. Itu analisa saya, kenapa terjadi lonjakan yang mengakibatkan penerima BPMU naik," paparnya.

Emil menegaskan, karena anggarannya sama tapi ada jumlah kenaikan penerima, maka nilai besarannya turun agar semua bisa menerima.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundar mengatakan, saat pembahasan anggaran DPRD Jabar juga sudah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada perubahan nilai BPMU. Tapi, karena jumlah penerimanya melonjak sehingga harus ada kebijakan yang diambil agar semua bisa merasakan mendapatkan haknya melalui BPMU yang danyanya diberikan ke sekolah.

"Kami selalu memprioritaskan pendidikan di Jabar, tapi berdasarkan data kan penerima BPMU kan makin bertambah. Kami ingin tetap memberikan bantuan bagi semua anak-anak baik itu negeri maupun swasta ya," katanya. 

Sebelumnya, Kepala sekolah swasta berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/11). Para kepala sekolah ini tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKK SMKS) Provinsi Jawa Barat. 

Mereka berunjuk rasa secara damai, sambil membentangkan spanduk dan poster berisi kata-kata tuntutan demi pendidikan di sekolah swasta. Tuntutannya, adalah persamaan hak antara siswa atau peserta didik di sekolah swasta dengan sekolah negeri di Jawa Barat. Salah satunya, terkait kesetaraan bantuan pendidikannya.

Menurut Sekjen FKK SMKS, Tajudin, aksi ini dalam rangka memperjuangkan hak siswa SMK dan SMA swasta di Jawa Barat. Terutama, berkaitan dengan adanya penurunan indeks Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Tahun 2023.

Tajudin mengatakan, besaran BPMU 2023 direncanakan turun menjadi Rp 600 ribu per siswa, dari awalnya Rp 700 ribu per siswa pada 2022. Padahal sebelumnya, sudah naik dari Rp 400 ribu per siswa.

"Seharusnya BPMU ini naik, kenapa malah turun. Kami meminta minimal tetap saja di Rp 700 ribu," ujar Tajudin yang juga Kepala SMK Pelita Nusa Kabupaten Subang ini.

Tuntutan kedua, kata dia, menyamakan status bantuan atau BPMU yang selama ini berstatus hibah menjadi bantuan operasional. Dengan demikian, penganggarannya dapat berkelanjutan setiap tahunnya tanpa takut diturunkan atau dicabut.

Berdasarkan sejumlah audiensi yang diikutinya, Tajudin mengatakan, pemerintah menurunkan BPMU dengan alasan pengalihan anggaran untuk realisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement