Jumat 04 Nov 2022 16:45 WIB

Bandung Zoo Ajukan Banding Kasus Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung

Bandung Zoo mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemkot..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melintas di dekat plang informasi kepemilikan lahan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja membersihkan salah satu sudut Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja melintas di dekat plang informasi kepemilikan lahan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melintas di dekat patung pendiri Yayasan Margasatwa Tamansari Raden Ema Bratakoesoema di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung beraktivitas di area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022).

Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement