Kamis 03 Nov 2022 14:06 WIB

Primadaya Plastisindo Raih Komitmen dari Investor Strategis

Saham perseroan juga akan masuk sebagai Saham DES (Daftar Efek Syariah)..

Red: Yogi Ardhi

Karyawan PT Primadaya Plastisindo Tbk melakukan kegiatan produksi plastik di fasilitas pabrik di Sukabumi. Perseroan saat ini telah selesai melakukan masa Penawaran Awal dan telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan serangkaian kegiatan IPO. Nantinya, saham perseroan dengan kode PDPP akan masuk sebagai Saham DES (Daftar Efek Syariah). (FOTO : dok)

Karyawan PT Primadaya Plastisindo Tbk melakukan kegiatan produksi plastik di fasilitas pabrik di Sukabumi. Perseroan saat ini telah selesai melakukan masa Penawaran Awal dan telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan serangkaian kegiatan IPO. Nantinya, saham perseroan dengan kode PDPP akan masuk sebagai Saham DES (Daftar Efek Syariah). (FOTO : dok)

Karyawan PT Primadaya Plastisindo Tbk melakukan kegiatan produksi plastik di fasilitas pabrik di Sukabumi. Perseroan saat ini telah selesai melakukan masa Penawaran Awal dan telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan serangkaian kegiatan IPO. Nantinya, saham perseroan dengan kode PDPP akan masuk sebagai Saham DES (Daftar Efek Syariah). (FOTO : dok)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Primadaya Plastisindo Tbk. meraih komitmen dari investor strategis yakni Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi jenis kemasan plastik dan tisu steril, optimistis akan mendulang kinerja yang bertumbuh pasca aksi korporasi Initial Public Offering (IPO).

Direktur Utama PT Primadaya Plastisindo Tbk. Kennie Angesty mengatakan saat ini Perseroan telah selesai melakukan masa Penawaran Awal dan telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan serangkaian kegiatan IPO. 

Saham perseroan dengan kode PDPP juga akan masuk sebagai Saham DES (Daftar Efek Syariah).

 

sumber : Dok
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement