Kamis 03 Nov 2022 10:21 WIB

Kuasa Hukum: Pemeriksaan KPK Dihentikan Jika Kondisi Enembe Menurun

Kuasa hukum pastikan Lukas Enembe siap diperiksa siang ini.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Dok Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kliennya pada hari ini, Kamis (3/11/2022). Dia menyebut, Gubernur Papua itu bakal diperiksa di kediamannya di Jayapura Papua.

"Iya (diperiksa), nanti sekitar pukul 13.00 WIT, Jakarta (WIB) pukul 11.00 siang," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca Juga

Aloysius memastikan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK. Bahkan dia menyebut, Lukas sudah membuka pintu bagi tim penyidik untuk meminta keterangannya pada kediamannya di Papua sejak pekan lalu.

Aloysius menjelaskan, kedatangan KPK nantinya mengutamakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Lukas. Namun, ia mengingatkan, jika kondisi kesehatan Lukas menurun, maka pemeriksaan sepatutnya dihentikan sementara dan dilakukan pengecekan medis.

 

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," jelas dia.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait pemeriksaan terhadap Lukas. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan segera berangkat ke Papua untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe. Rencananya tim tersebut bakal mendatangi kediaman Lukas di Jayapura pada pekan ini.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insya Allah minggu ini ya kita akan ke sana (Papua)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Karyoto mengungkapkan, hingga kini pihaknya bersama IDI masih terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat. Sehingga pemeriksaan terhadap Lukas dapat berlangsung aman.

Karyoto menekankan, KPK juga terus mendalami kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas. Pendalaman ini dilakukan dengan meminta keterangan dari berbagai saksi dan menggeledah sejumlah tempat.

"Artinya, kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers (konferensi pers) seperti ini," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement