Kamis 03 Nov 2022 09:13 WIB

Belanda Umumkan Kembali Adopsi Anak dari Negara Lain

Belanda menangguhkan adopsi internasional pada Februari tahun lalu.

Seorang warga membaca buku di depan rumahnya di Goirle, Belanda, yang dihiasi dengan bendera, atribut, dan warna khas timnas Belanda. Belanda Umumkan Kembali Adopsi Anak dari Negara Lain
Foto: AP/Geert Vanden Wijngaert
Seorang warga membaca buku di depan rumahnya di Goirle, Belanda, yang dihiasi dengan bendera, atribut, dan warna khas timnas Belanda. Belanda Umumkan Kembali Adopsi Anak dari Negara Lain

IHRAM.CO.ID, DEN HAAG -- Setelah hampir dua tahun menangguhkan program adopsi dari negara lain, pemerintah Belanda mengumumkan rencana melanjutkan adopsi anak-anak dari Filipina, Hungaria, Lesotho, Taiwan, Thailand, dan Afrika Selatan.

Belanda menangguhkan adopsi internasional pada Februari tahun lalu setelah komisi pemerintah menemukan beberapa anak telah dicuri atau dibeli dari orang tua kandung mereka dalam kasus-kasus yang terjadi pada 1960-an.

Baca Juga

Menteri Perlindungan Hukum Belanda Franc Weerwind mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu bahwa keputusan untuk melanjutkan sebagian adopsi internasional menandakan berakhirnya masa ketidakpastian.

Para orang tua Belanda mengadopsi sekitar 40 ribu anak dari 80 negara dalam setengah abad sebelumnya. Praktik tersebut telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, dengan hanya 145 anak yang diadopsi pada 2019. Jumlahnya turun menjadi 70 anak pada 2020 selama pandemi Covid-19, menurut lembaga independen Dutch Youth Institute.

Dalam pernyataannya, pemerintah mengatakan akan menghentikan perjanjian adopsi dengan China dan Amerika Serikat. Dua negara tersebut sebelumnya merupakan salah satu negara asal teratas untuk anak-anak yang diadopsi di Belanda.

Adopsi dari Haiti, Slovakia, Republik Ceko, Peru, Kolombia, dan Burkina Faso juga akan dihentikan. Kebijakan adopsi Belanda berada di bawah pengawasan setelah meningkatnya jumlah anak adopsi yang telah dewasa mulai meneliti asal-usul mereka. Seringkali mereka menemukan dokumen kelahiran mereka telah dipalsukan atau hilang atau bahkan mengetahui mereka diadopsi secara ilegal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement