Selasa 01 Nov 2022 19:42 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Praktik Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Polisi Ungkap Kronologi Praktik Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo.

Rep: C02/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Ungkap Kronologi Praktek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo. Foto:  Uang Palsu. ilustrasi
Polisi Ungkap Kronologi Praktek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo. Foto: Uang Palsu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO–Jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jateng berhasil mengungkap kronologis dari kasus pembuatan uang palsu (upal) di sebuah percetakan, Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo, Senin (24/10/2022). Dari Sukoharjo uang disebar ke Jawa Barat, Lampung, Klaten dan kota lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Mulanya kasus upal tersebut tercium pada Jumat (7/10/2022) lalu saat tersangka Suwandi mendatangi Agen BRILink Mini di Lampung untuk transfer. 

Baca Juga

"Tersangka setidaknya hendak menyetorkan tunai uang senilai Rp 5 juta dengan 26 lembar upal pecahan 100 ribu," kata Luthfi, Selasa (1/11/2022).

Dari pengembangan kasus ditangkap tersangka lainnya yakni Udin di kota Semarang dengan temuan upal sejumlah Rp 40 juta, Rabu (12/10/2022). Kemudian ada tersangka anyar Rino di Brumbung, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten yang membawa upal Rp 385 juta, Senin (17/10/2022). 

"Dari keterangan para tersangka, polisi menangkap Purwanto di Bandung, Jabar yang mengaku mendapatkan upal dari Tri Hendro. Kemudian polres Mesuji menangkap Suwardi dan Susanto yang kedapatan membawa pecahan upal 100 ribu sejumlah 647 lembar," terangnya.

Senin (17/10/2022), polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang melarikan diri ke kota Solo. Mereka adalah Andi beserta upal senilai Rp 31.900.000 dan Aji yang membawa upal Rp 350.000.000.

Selanjutnya, dari pengembangan kasus tersangka Hendro berhasil ditangkap di Semarang, Ahad (23/10/2022). Berselang satu hari, polisi berhasil mengamankan Tamtomo, di Langenharjo, Sukoharjo beserta Sarimin di percetakan Dilla, Gayam Sukoharjo.

"Terkahir Mahendra (pemilik percetakan uang palsu) menyerahkan diri ke polres Sukoharjo," terangnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement