Rabu 02 Nov 2022 05:13 WIB

Bambang PDIP: Walau Komandan Bentrok, Balik Perintah Megawati

Pihak yang menyebut partai berlambang kepala banteng pecah, tak paham terhadap PDIP.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul disebut sebagai jenderal dari Dewan Kolonel yang mendukung Ketua DPR Puan Maharani.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul disebut sebagai jenderal dari Dewan Kolonel yang mendukung Ketua DPR Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul disebut sebagai jenderal dari Dewan Kolonel yang mendukung Ketua DPR Puan Maharani. Kelompok tersebut diketahui telah menerima sanksi teguran keras dari DPP PDIP.

Namun, dia menegaskan, bahwa sanksi-sanksi tersebut tak mengganggu soliditas PDIP. Pihak yang menyebut partai berlambang kepala banteng itu pecah, hanya orang-orang yang tidak paham terhadap PDIP.

Baca Juga

"Karena PDI Perjuangan tergantung perintah ketua umum. Walaupun antarkomandan lapangan pada bentrok, itu nanti balik perintah Ketum (Megawati Soekarnoputri) lagi. Gimana Ahok di Jakarta kemarin, perintah lurus semua, semua bekerja keras," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11).

Elite-elite PDIP dianalogikannya sebagai komandan yang dicintai oleh pasukan atau kader-kadernya. Namun, mereka semua memiliki adagium atau pepatah, yakni "Mengakarlah engkau ke bawah. Menganyam lah engkau ke samping. Berpucuklah engkau ke atas".

"Antarkomandan pasukan ini, pemimpin ini pasti menganyam ke samping. Berkomunikasi dengan baik dan semua menunggu titah yang di pucuk. Jangan merasa di pucuk," ujar Bambang.

Dia menjelaskan, sanksi organisasi diberikan kepada kader partai yang menyalahi aturan. "Itu sifatnya mengingatkan, untuk meluruskan kembali mekanismenya juga ada diatur dalam ART partai dan peraturan partai," ujar Ketua Komisi III DPR itu.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP yang juga inisiator Dewan Kolonel, Johan Budi Sapto Pribowo menanggapi, sanksi teguran keras dari DPP PDIP terhadap Dewan Kolonel. Justru, dia mempertanyakan sanksi tersebut, padahal kelompok tersebut dinilainya tak melanggar apapun.

"Belum, (surat sanksi teguran) sampai hari ini saya belum (terima), tapi pertanyaannya kenapa saya mesti dipanggil. Salah saya apa?" ujar Johan.

Dewan Kolonel, tegas Johan, bukanlah kelompok loyalis Puan yang dibentuk oleh DPP ataupun Fraksi PDIP. Kelompok tersebut hanyalah kumpulan anggota Fraksi PDIP yang secara pribadi mensosialisasikan Puan di daerah pemilihannya masing-masing.

"Ini bukan organisasi, memang saya yang memprakarsai. Nama (Dewan Kolonel) itu memang usulan, tapi apakah salah? Dengan dikaitkan lebih jauh lagi ke hal-hal yang menurut saya tidak masuk akal," ujar Johan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement