Selasa 01 Nov 2022 09:10 WIB

Peredaran Narkoba Meningkat, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Rutin Tes Urine Anak

Tes urine adalah langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan sambutan saat acara peresmian Gedung Unit Satwa K9 Polda Metro Jaya di Kawasan Petamburan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Peredaran Narkoba Meningkat, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Rutin Tes Urine Anak
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan sambutan saat acara peresmian Gedung Unit Satwa K9 Polda Metro Jaya di Kawasan Petamburan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Peredaran Narkoba Meningkat, Kapolda Metro Jaya Imbau Orang Tua Rutin Tes Urine Anak

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengimbau para orang tua agar rutin melakukan tes urine terhadap anaknya yang diduga kuat telah mencoba atau menjadi pengguna narkoba.

Fadil mengimbau hal itu saat meresmikan Gedung K9 (Unit Satwa) di Jakarta Barat. Pada kesempatan itu dia menekankan tes urine itu adalah sebuah langkah pencegahan penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta yang mengalami peningkatan.

Baca Juga

"Jadi, kalau ada anaknya yang sudah agak teler-teler dikit. Daripada menunggu dia tertangkap, lebih bagus rutin cek urine," ujar Fadil kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (31/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Fadil juga menanggapi terkait dengan rencana kerja sama dengan kampus untuk melaksanakan tes urine. "Adik-adik BEM (badan eksekutif mahasiswa) salah persepsi. Kami bukan memaksa untuk mengecek," kata Fadil.

Fadil mengatakan polisi bukan memaksa mahasiswa untuk melakukan tes urine di kampus. Dia hanya mengajak semua kalangan untuk mengecek tes urine untuk mendeteksi narkoba.

"Semua golongan semua umur, semua profesi, termasuk polisi, wajib untuk melindungi diri dan keluarganya," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Fadil, kasus penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta naik dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data yang didapat Polda Metro Jaya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada 2020 dan 2021.

Dengan begitu, kata Fadil, diperlukan langkah-langkah pencegahan seperti merehabilitasi para pengguna narkoba, di samping penangkapan para bandar dan pengedar. "Cara terampuh untuk memerangi narkoba ini adalah memutus mata rantai antara peredaran gelap dan penyalahgunaan korban. Supply dan demand-nya ini kami harus putus. "Tidak ada gunanya mereka para pengguna ditempatkan di penjara," kata Fadil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement