Senin 31 Oct 2022 19:48 WIB

Wabup Garut Marah Warganya Jadi Korban Penyiksaan Majikan: Proses Hukum Pelaku!

Wabup tak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, marah warganya yang menjadi korban penyiksaan majikan.
Foto: Diskominfo Garut
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, marah warganya yang menjadi korban penyiksaan majikan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang perempuan berinisial R dilaporkan menjadi korban penyiksaan majikannya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Perempuan yang menjadi korban itu diketahui merupakan warga Kabupaten Garut.

Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, mengaku telah menerima informasi terkait warganya yang menjadi korban penyiksaan. Ia mengaku sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa itu. "Ini mohon minta diproses hukum," kata dia, Senin (31/10/2022).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap membantu proses penyembuhan fisik atau psikis korban. Pemkab Garut juga disebut siap menanggung biaya perawatan korban apabila dibutuhkan.

"Saya tidak mau ini terulang lagi (kepada) siapapun, di mana pun. Saya sebagai wakil kepala punya kewajiban melindungi warga kami dari berbagai prilaku kezaliman," ujar Helmi.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri berinisial YK dan LF yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial R di Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Aksi kekerasan diduga dilakukan kurang lebih selama tiga bulan.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku YK dan LF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan, keduanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap ART berinisial R.

"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga," ujarnya, Senin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement