Senin 31 Oct 2022 16:13 WIB

Galon Guna Ulang Dapat Minimalisasi Dampak Lingkungan

Penggunaan galon guna ulang juga mendorong penciptaan lapangan kerja nasional.

Warga mengisi air ke dalam galon di depot air minum isi ulang galon yang tersedia di Masjid At-Taibin, Senen, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Menurut informasi pengurus masjid depot air isi ulang gratis yang sudah beroperasi hampir 2 tahun tersebut telah melayani isi ulang sebayak 18.000 galon. Fasilitas gratis ini dapat dinikmati oleh para jamaah masjid, warga sekitar dan siapapun yang membutuhkannya.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga mengisi air ke dalam galon di depot air minum isi ulang galon yang tersedia di Masjid At-Taibin, Senen, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Menurut informasi pengurus masjid depot air isi ulang gratis yang sudah beroperasi hampir 2 tahun tersebut telah melayani isi ulang sebayak 18.000 galon. Fasilitas gratis ini dapat dinikmati oleh para jamaah masjid, warga sekitar dan siapapun yang membutuhkannya.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI menyatakan salah satu alasan konsumen memilih galon guna ulang adalah membantu meminimalisir dampak lingkungan. Penggunaan galon guna ulang juga mendorong penciptaan lapangan kerja nasional.

"Riset menyatakan, bahwa tanpa penggunaan galon guna ulang, 7 dari 10 konsumen akan beralih pada penggunaan kemasan sekali pakai," ujar Peneliti Ekonomi Lingkungan, Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI) Bisuk Abraham Sisungkunon dalam keterangannya pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Bisuk menambahkan hal ini tentunya akan berpotensi meningkatkan timbulan sampah kemasan sekali pakai hingga 770.000 ton per tahun. "Akibatnya, emisi sampah plastik akan bertambah hingga 1.655.500 ton per tahun," kata Bisuk.

Selain mengurangi dampak terhadap lingkungan, penggunaan galon guna ulang juga berkontribusi positif bagi perekonomian nasional melalui sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga Rp 460 miliar.

Lebih lanjut, sektor galon guna ulang juga mendorong penciptaan lapangan kerja nasional sebesar 16.732 yang berasal dari 13.316 kesempatan kerja langsung sebagai agen pemasaran produk, pekerja depo, supir truk distribusi hingga potensi penambahan 3.416 lapangan kerja tidak langsung dari sektor industri ini.

Sementara itu dari sisi ilmiah ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr Ahmad Zainal Abidin mengatakan kandungan kimia yang digunakan dalam kemasan pangan merupakan zat prekursor yang tentunya sangat aman setelah melalui berbagai proses pengolahan. Dia memastikan bahwa air mineral kemasan galon guna ulang selain mendukung ekonomi sirkular juga tentunya aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.

"Galon guna ulang terbuat dari polycarbonate (PC) yang memiliki performansi baik, dari sisi kekuatan, kimia, thermal serta mekaniknya. Untuk saat ini kemasan galon guna ulang merupakan pilihan yang terbaik dibanding jenis lainnya," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, masyarakat harus memperhatikan kemasan plastik PC yang digunakan pada galon guna ulang harus melalui proses pengolahan yang tentunya memiliki standar yang ketat.

"Sehingga keamanan penggunaanya tidak perlu diperdebatkan lagi, karena telah memenuhi standar food grade dan terlebih lagi kemasan PC merupakan kemasan yang lebih ramah lingkungan," tambah dia.

Sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat dari 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik (2021). Angka tersebut naik hampir 60 persen dari 6,8 juta ton pada tahun 2017.

Pemerintah menyusun peta jalan transformasi ekonomi hijau yang menitikberatkan pada pengurangan penggunaan sampah plastik guna mencapai target menekan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025.

Untuk itu dibutuhkan tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.

Selain itu, produsen juga dituntut untuk membangun desain kemasan yang mendukung praktik ekonomi sirkular dimana dapat menjaga fungsi dari kemasan sekaligus mengurangi potensi timbulan sampah serta penggunaan plastik sekali pakai, sebagai contoh kemasan Galon Guna Ulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement