Ahad 30 Oct 2022 04:51 WIB

Kapolda Sumbar Tinjau Satpas SIM Polresta Bukittinggi

Irjen Suharyono meminta kinerja kepolisian dalam melayani harus terus meningkat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono.
Foto: Humas Polda Sumbar
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGING -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Suharyono melakukan pengecekan untuk pertama kalinya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Bukittinggi, Sabtu (29/10/2022). Suharyono ingin memastikan layanan kepolisian di Satpas SIM berjalan sesuai aturan.

Dia juga sekaligus memonitor kelengkapan sarana prasarana setelah Markas Polresta Bukittinggi secara resmi naik status. "Layani masyarakat dengan hati, dengan ikhlas, kalau sudah seperti itu nilainya sama dengan ibadah, sesuai peraturan dengan naiknya status menjadi Polresta, akan dilakukan kelengkapan sarana prasarana secara bertahap," kata Suharyono di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar, Sabtu.

Suharyono turut meninjau pelayanan satpas dan mengikuti tahapan mekanisme penerbitan SIM yang diminta warga pemohon. "Saya minta interaksi yang baik kepolisian dengan masyarakat Sumbar yang terkenal agamis dan sangat baik, kinerja kepolisian dalam melayani harus terus meningkat baik," katanya.

Dalam pemeriksaan itu, Suharyono didampingi oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Arif Rahman Hakim, Kepala Biro Ops Kombes Djajuli, Kepala Biro Perencanaan Kombes Dharu Siswanto, Kepala Biro SDM Kombes Defrian Donimando, Kepala Biro Logistik Kombes Suranta Pinem, dan Dirlantas Kombes Hilman Wijaya.

Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, dengan peningkatan status polresta, pihakny optimistis pelayanan administrasi akan terus membaik. "Sesuai dengan indeks pelayanan administrasi dari UIN yang menyebutkan Satpas tergolong terbaik, kami optimis mampu mempertahankan layanan, apalagi nantinya akan ada penambahan personel," kata Ghanda.

Polresta Bukittinggi saat ini mendapat tambahan pelayanan masyarakat. Selaan harus melayani warga Kota Bukittinggi dengan tiga kecamatan, juga ditambah 10 kecamatan di Kabupaten Agam wilayah timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement