Sabtu 29 Oct 2022 10:07 WIB

Pelaku Sebut Sedang Kubur Bangkai Kucing, Padahal Bayi Hasil Selingkuhan

Pelaku mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi.

Bayi meninggal. (Ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Bayi meninggal. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga terlibat membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman kamera tersembunyi.

"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono, Jumat (28/10/2022).

Jupriono menambahkan, pelimpahan kedua pelaku tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakarta Barat. Untuk itu, Polres Metro Jakarta Timur melimpahkan penanganan kasus ke Polres Metro Jakarta Barat.

 

"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," ujar Jupriono.

Jupriono menuturkan, jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.

Dia mengungkapkan, satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, warga melihat pelaku bersama temannya lainnya menggali tanah. Hal itu pun diperkuat dengan bukti rekaman kamera tersembunyi.

"Ketika kejadian, ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," tutur Jupriono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement