Kamis 27 Oct 2022 15:42 WIB

China Bantah Punya Kantor Pemerintahan Ilegal di Luar Negeri

China dituding menjalankan dua kantor kepolisian tak berizin di Belanda.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 China telah membantah laporan yang menyebutnya memiliki kantor pemerintahan ilegal di luar negeri. Beijing telah dituding menjalankan dua kantor kepolisian tak berizin di Belanda.
Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
China telah membantah laporan yang menyebutnya memiliki kantor pemerintahan ilegal di luar negeri. Beijing telah dituding menjalankan dua kantor kepolisian tak berizin di Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – China telah membantah laporan yang menyebutnya memiliki kantor pemerintahan ilegal di luar negeri. Beijing telah dituding menjalankan dua kantor kepolisian tak berizin di Belanda.

“Tuduhan itu tidak benar. Mereka sebenarnya adalah pusat layanan China di luar negeri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin dalam pengarahan pers saat ditanya tentang dua kantor kepolisian ilegal yang berada di Belanda, Rabu (26/10/2022), dilaporkan Bloomberg.

Menurut Wang pusat layanan itu digunakan untuk membantu warganya yang tidak dapat pulang akibat Covid-19. Dia menekankan, China dengan ketat mengamati hukum internasional dan menghormati kedaulatan peradilan negara lain.

Saat ini otoritas Belanda tengah menyelidiki dugaan keberadaan kantor ilegal milik pemerintah China di negaranya. Penyelidikan tersebut muncul setelah adanya laporan dari RTL Nieuws.

"Kami sekarang sedang menyelidiki sebagai kementerian apa yang terjadi dengan pusat-pusat itu, dan ketika kami memiliki lebih banyak informasi tentang hal itu, kami dapat menentukan tindakan yang tepat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda Maxime Hovenkamp, Rabu lalu.

Hovenkamp mengungkapkan, China tidak pernah memberitahu tentang adanya kantor-kantor terkait. “Yang benar adalah bahwa pemerintah China tidak pernah memberi tahu kami tentang pusat-pusat itu melalui saluran diplomatik sehingga membuat mereka (kantor) ilegal,” ucapnya.

Kedutaan Besar China di Belanda belum merilis pernyataan tentang laporan keberadaan kantor ilegal tersebut, termasuk soal penyelidikan yang diluncurkan otoritas Negeri Kincir Angin. Sebelumnya RTL Nieuws memuat laporan yang memberitakan bahwa mereka menemukan dua kantor ilegal milik pemerintah China di Belanda.

Dua kantor itu disebut telah menjalankan fungsi, termasuk memperbarui surat izin mengemudi warga China dari jarak jauh. Sebuah studi oleh kelompok pembela hak asasi yang berbasis di Madrid, Safeguard Defenders, pada September lalu, mengungkapkan, badan kepolisian China telah mendirikan 54 stasiun di 30 negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Brasil, dan Nigeria.

Menurut Safeguard Defenders, kantor-kantor tersebut digunakan untuk menekan tujuan politik di luar negeri. Terkait studi tersebut, RTL Nieuws sempat mewawancarai Wang Jingyu, seorang pembangkang China yang kini tinggal di Belanda.

Dalam wawancara dengan RTL Nieuws Wang mengungkapkan, perwakilan dari salah satu kantor yang ditemukan dalam studi Safeguard Defenders dan berbasis di Rotterdam telah berusaha menekannya untuk kembali ke China. Itu menjadi bagian dari kampanye intimidasi yang lebih luas.

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement