Selasa 25 Oct 2022 20:16 WIB

Ibu Brigadir J: Kumaafkan Kamu yang Membunuh Anakku dengan Keji

Seluruh keluarga Brigadir J berharap Eliezer jujur mengungkap kebenaran.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tangis Rosti Simanjuntak kembali pecah. Tiga bulan lewat sudah setelah kematian anaknya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J), Jumat (8/7/2022), air mata wanita 57 tahun itu kembali tumpah.

Sesenggukan Rosti kali ini terjadi di hadapan majelis hakim persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada RE) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022). Rosti mengaku memaafkan penembak mati anaknya itu.

Baca Juga

Bharada RE adalah rekan Brigadir J sesama anggota kepolisian yang bertugas sebagai ajudan Ferdy Sambo dan pengawal Putri Candrawathi. Bharada RE didakwa menembak tiga sampai empat kali terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga 46, Jaksel.

Penembakan yang berujung kematian itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Karena itu Rosti memberikan maaf. Namun begitu, Rosti meminta Bharada RE jujur di pengadilan, tentang apa sebab Brigadir J dibunuh.

“Sebagai ibu, saya berduka berat dengan kepergian anak saya (Brigadir J) yang sudah dirampas nyawanya. Sebenarnya secara manusia, kamu (Bharada RE) tidak punya hati nurani sedikitpun terhadap anakku. Tapi kita diajarkan untuk saling mengampuni. Saya ampuni kamu Nak (Bharada RE). Jadi saya mohon ya Bharada RE, saya juga ibu kamu, kamu juga punya ibu, dan keluarga, saya mohon berkatalah jujur anakku, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Rosti.

Rosti menangis sesenggukan dan berteriak emosional di hadapan hakim dan Bharada RE, meminta pemuda 24 tahun itu, pun untuk menyampaikan fakta-fakta sebenarnya tentang siapa saja yang terlibat. Jujur untuk pelurusan fitnah amoral yang selama ini dituding menjadi sebab pembunuhan Brigadir J.

“Anak saya sudah terbunuh dengan keji, dan sadis. Dan masih juga selalu difitnah ini itu dengan rekayasa dan skenario. Bharada RE, mohon, kita diajarkan saling mengampuni. Dan kita diajarkan untuk jujur. Jujurlah sejujur-jujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan ada kebohongan-kebohongan lagi, agar arwah anak kami (Brigadir J) tenang. Tolong anakku (Bharada RE) jujur,” kata Rosti.

Ayah Brigadir J juga menyampaikan pengampunan....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement