Senin 24 Oct 2022 09:20 WIB

Univeritas Muhammadiyah Jakarta: Usut Kasus Kematian Ratusan Anak Akibat Gagal Ginjal!

Kasus gagal ginjal harus diusut tuntas.

Rep: rilis/ Red: Muhammad Subarkah
Relawan membantui mahasiswa disabilitas tunanetra memakai sepatu saat mengikuti kegiatan Orientasi Mobilitas Fakultas di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cireundeu, Tangerang Selatan, (Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Relawan membantui mahasiswa disabilitas tunanetra memakai sepatu saat mengikuti kegiatan Orientasi Mobilitas Fakultas di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cireundeu, Tangerang Selatan, (Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr  Ma'mun Murod Al-Barbasy, menyatakan ratusan anak Indonesia telah menjadi korban gagal ginjal. Bahkan jumlah korbannya di Indonesia mencapai ratusan dan menjadi kasus paling buruk yang terjadi di dunia saat ini. Ada dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa, yaitu Gambia dan Nigeria, tapi korbannya tidak atau belum sampai di angka seratus.

"Kasus ini telah menambah rentetan catatan buruk Indonesia di tingkat dunia terkait kamatian yang bersifat masal. Sebelumnya, Kasus Kanjuruhan telah dicatat sebagai kasus terburuk kedua di dunia dalam tragedi kematian penonton sepak bola. Tahun 2019 Indonesia juga mencatat rekor buruk ketika ratusan petugas pemilu meninggal dunia," kata Ma'mun Murod, di Jakarta, Senin (24/11/20220,

Ma'mun yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang membidangi pendidikan mendesak agar meninggalnya ratusan anak dalam kasus gagal ginjal harus disikapi sangat serius oleh Pemerintah. Pemerintah harus mengusut tuntas kasus ini.

Ma'mun mendukung langkah Menko PMK Muhadjir Effendy yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Kalau terbukti kasus 'horor ginjal' yang telah merenggut ratusan nyawa anak disebabkan karena kandungan zat etiken glikol dan deitilen glikol dalam obat (sirup) yang diminum anak-anak, Mabes Polri harus berani menetapkan status tersangka kepada perusahaan-perusahaan obat tersebut", tegas Ma'mun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS).

"Sulit untuk menganggap sebagai kelalaian kalau terdapat zat-zat yang bisa mematikan di dalam obat-obatan. Sebab, obat-obatan yang akan dijual bebas ataupun melalui resep dokter lazimnya sudah melalui uji laboratorium. Ada juga pengawasan dari BPOM. Maka, aneh kalau sampai ada obat-obatan yang lolos edar kok sampai bisa menyebabkan jatuhnya banyak korban," tegas Ma'mun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP. Muhammadiyah.

"Unsur faktor kesengajaan harus juga diselidiki dalam kasus ini. Faktor kesengajaan motifnya bisa beragam, salah satunya karena motif ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam proses produksi obat-obatan tersebut. Sebab, sebagaimana dinyatakan oleh Menko PMK, bahwa bahan-bahan obat-obatan tersebut masih merupakan bahan impor. "Khas Indonesia", sangat mungkin juga ada mafia obat yang bermain dalam kasus meninggalnya ratusan anak ini."

"Sebab faktor kelalaian saja bisa terkena jeratan tindak pidana, apalagi kalau itu ada unsur kesengajaan, maka tak ada pilihan kecuali siapapun yang terlibat dalam proses "pembunuhan masal" ini harus ditindak tegas."

"Kemenkes RI  dan  BPOM  juga pantas dimintai keterangan dan jika perlu kalau bukti-buktinya sangat kuat karena melakukan pembiaran atas produksi obat-obatan tersebut, juga pantas ditersangkakan. Korban sudah begitu banyak, jangan terkesan antara Kemenkes dan BPOM saling lempar tanggung jawab. Saya yakin Kemenkes dan terutama BPOM tahu bahwa zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan (sirup) tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak, tapi kenapa diberikan izin penggunanya?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement